"Sudah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis," kata-kata itu spontan diucapkan hakim guna meminta agar Putri Candrawathi tidak kerap mengumbar kesedihan di persidangan. Diketahui, tiap menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua, istri Ferdy Sambo itu sering menangis.
Seperti saat diperiksa sebagai terdakwa, Putri pun lagi-lagi menangis di depan hakim. Isak tangis Putri itu bermula saat hakim bertanya mengenai masa sebelum Putri dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Yosua.
Putri menceritakan, pada waktu itu sempat diminta ke Mako Brimob Depok untuk diperiksa sebagai saksi. Ferdy Sambo juga meminta Putri agar menceritakan kejadian di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022.
"Waktu itu saya sebenarnya tidak mau karena saya malu. Tapi suami saya meminta dan mengatakan bahwa 'Dek kamu harus bersaksi', waktu saya masih menjadi saksi, 'Kamu harus menjadi saksi, tapi yang terjadi di tanggal 7 Juli saat itu'," kata Putri seperti dikutip dari Suara.com.
"Karena saya sudah bicara dan kebetulan timsus juga menyatakan saya akan menjadi saksi," imbuhnya.
Setelah diperiksa sebagai saksi. Putri sempat kaget karena beberapa pihak akhirnya mengetahui terkait pelecehan yang terjadi di Magelang. Dia pun semakin kaget, karena ditetapkan sebagai tersangka usai bercerita tentang kejadian tersebut.
"Setelah saya menceritakan kejadian tanggal 7 Juli tersebut, tapi setelah saya menjelaskan di Mako pada saat itu, tidak lama saya menjadi tersangka," ucap Putri sambil menangis.
Kemudian, hakim menegur Putri karena sudah berkali-kali menangis di persidangan.
"Sudah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis," ucap hakim.
Baca Juga: Jasad dengan Bekas Luka Sayatan Ditemukan di Semak-semak Daerah Semaan Kalideres
"Masih bisa memberi keterangan?" tanya hakim.
"Saya akan berusaha semaksimal mungkin, Yang Mulia," jawab Putri.
Ketika ditanyai hakim mengenai penyakit pencernaan, Putri mengaku mengidap GERD.
"Tadi kan kurang fit atau kurang sehat atau tidak enak badan?" timpal hakim.
"Saya punya GERD (gastroesophageal reflux disease), gangguan pencernaan tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin," ucap Putri.
Hakim kembali menegaskan Putri untuk memberi keterangan dalam persidangan. Putri pun mengaku siap diperiksa lebih lanjut.
"Masih bisa?" ujar hakim.
"Bisa," singkat Putri.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Nangis Melulu, Deretan Momen Putri Candrawathi Umbar Air Mata di Sidang Pembunuhan Brigadir J
-
Ogah Visum usai Koar-koar Diperkosa Yosua, Dalih Putri Pilih Tutupi Aib Ketimbang Tak Lagi Disayang Ferdy Sambo
-
Putri Candrawathi Nangis Terus sampai Ditegur Hakim, Warganet: Cukup Aktingnya
-
Ogah Bareng tapi Malah Semobil dengan Brigadir J, Putri Candrawathi Ngaku Sakit: Saya Pusing
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo