/
Rabu, 11 Januari 2023 | 20:00 WIB
Kerap Umbar Kesedihan di Sidang, Hakim Ultimatum Putri Candrawathi: Sudah Jangan Menangis, Lama-lama Kami Ikutan Nangis! (Suara.com/M Yasir)

"Sudah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis," kata-kata itu spontan diucapkan hakim guna meminta agar Putri Candrawathi tidak kerap mengumbar kesedihan di persidangan. Diketahui, tiap menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua, istri Ferdy Sambo itu sering menangis. 

Seperti saat diperiksa sebagai terdakwa, Putri pun lagi-lagi menangis di depan hakim. Isak tangis Putri itu bermula saat hakim bertanya mengenai masa sebelum Putri dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Yosua.

Putri menceritakan, pada waktu itu sempat diminta ke Mako Brimob Depok untuk diperiksa sebagai saksi. Ferdy Sambo juga meminta Putri agar menceritakan kejadian di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022.

"Waktu itu saya sebenarnya tidak mau karena saya malu. Tapi suami saya meminta dan mengatakan bahwa 'Dek kamu harus bersaksi', waktu saya masih menjadi saksi, 'Kamu harus menjadi saksi, tapi yang terjadi di tanggal 7 Juli saat itu'," kata Putri seperti dikutip dari Suara.com. 

"Karena saya sudah bicara dan kebetulan timsus juga menyatakan saya akan menjadi saksi," imbuhnya.

Setelah diperiksa sebagai saksi. Putri sempat kaget karena beberapa pihak akhirnya mengetahui terkait pelecehan yang terjadi di Magelang. Dia pun semakin kaget, karena ditetapkan sebagai tersangka usai bercerita tentang kejadian tersebut.

"Setelah saya menceritakan kejadian tanggal 7 Juli tersebut, tapi setelah saya menjelaskan di Mako pada saat itu, tidak lama saya menjadi tersangka," ucap Putri sambil menangis.

Kemudian, hakim menegur Putri karena sudah berkali-kali menangis di persidangan.

"Sudah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis," ucap hakim.

Baca Juga: Jasad dengan Bekas Luka Sayatan Ditemukan di Semak-semak Daerah Semaan Kalideres

"Masih bisa memberi keterangan?" tanya hakim.

"Saya akan berusaha semaksimal mungkin, Yang Mulia," jawab Putri.

Ketika ditanyai hakim mengenai penyakit pencernaan, Putri mengaku mengidap GERD.

"Tadi kan kurang fit atau kurang sehat atau tidak enak badan?" timpal hakim.

"Saya punya GERD (gastroesophageal reflux disease), gangguan pencernaan tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin," ucap Putri.

Hakim kembali menegaskan Putri untuk memberi keterangan dalam persidangan. Putri pun mengaku siap diperiksa lebih lanjut.

"Masih bisa?" ujar hakim.

"Bisa," singkat Putri.

(Sumber: Suara.com)

Load More