Terdakwa Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan terhadap Bradir J alias Yosua di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2) besok. Dalam sidang vonis itu, nasib eks Kabid Propam Polri itu berada di tangan majelis hakim.
Menko Polhukam Mahfud MD turut mengomentari nasib Sambo, menjelang vonis besok. Dia berharap ada berita bagus yang disiarkan oleh para awak media yang meliput sidang itu.
Berita bagus yang dimaksud Mahfud, yakni putusan hakim bisa memberikan keadilan untuk keluarga mendiang Brigadir J.
"Kita tunggu aja, mudah-mudahan beritanya baik buat kita semua, bagi pencari keadilan, dan bagi mereka yang menolak kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya. Mudah-mudahan vonis besok itu menjadi berita bagus," kata Mahfud seperti dikutup dari Suara.com, Minggu (12/2/2023).
Harapan Keluarga Yosua
Sebelumnya, keluarga Brigadir J meminta agar hakim menjatuhkan vonis maksimal kepada Sambo, yakni hukuman seumur hidup sebagaimana yang dituntu oleh jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya.
Selain Sambo, keluarga Brigadir J juga berharap, Putri Candrawathi turut dijatuhi hukuman lebih tinggi dari tuntutan jaksa, yakni delapan tahun penjara. Permintaan itu disampaikan pengecara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup) dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," kata Martin seperti dikutip dari Suara.com, Minggu.
Keluarga Yosua Tonton Langsung Vonis Sambo
Baca Juga: Simak Keseruan dan Kehebohan Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
Demi mendapatkan keadilan terhadap mendiang anaknya, Samuel Hutabarat dan Rohani Simanjuntak mengawal langsung sidang vonis Ferdy Sambo dan istrinya.
"Orang tua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi," katanya.
Diketahui, Ferdy Sambo bakal bersamaan menjalani vonis dengan istrinya, Putri Candrawathi. Setelah itu, sidang vonis terhadap terdakwa lainnya, yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal bakal digelar pada Selasa (14/2).
Keduanya sebelumnya dituntut oleh jaksa sama seperti Putri Candrawathi, yakni dengan hukuman delapan tahun penjara.
Sedangkan sidang vonis terhadap Bharada E atau Richard Eliezer rencananya akan digelar pada Rabu (15/2/2023). Jaksa menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Keluarga Yosua Minta Hakim Jatuhkan Vonis Seumur Hidup, Ferdy Sambo Ikhlas!
-
Biang Kerok Tebar Hoaks Pemerkosaan, Keluarga Yosua Minta Hakim Jatuhkan Vonis Maksimal Istri Sambo: Dia Tularkan Niat Jahat!
-
Alasan Keluarga Brigadir J Minta Hakim Vonis Putri Sambo Lebih Berat dari Tuntutan JPU
-
Berulang Kali Ucapkan Penyesalan, Ferdy Sambo Pasrah Hadapi Sidang Vonis Besok
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin
-
Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?