Setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, hari ini giliran terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang bakal menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ayah mendiang Yosua, Samuel Hutabarat turut mendatangi PN Jakarta Selatan guna menyaksikan langsung sidang vonis terhadap Kuat Maruf dan Ricku Rizal. Dia pun meminta agar kedua terdakwa itu bisa dihukum berat seperti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Kami berharap sama (seperti Ferdy Sambo dan Putri) mereka (Kuat dan Ricky) diterapkan juga Pasal 340 kesemua terdakwa jadi kita berharap Pasal 340 diterapkan," kata Samuel seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (14/2).
Kemarin majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Sedangkan, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan kepada pasutri itu lebih tinggi ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum.
Dalam sidang vonis terhadap Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Samuel datang ke PN Jaksel dengan didampingi istri sekaligus ibu almarhum Yosua, Rosti Simanjuntak.
Sidang vonis ini akan dipimpin oleh hakim Wahyu Iman Santoso selaku ketua majelis dan hakim Morgan Simanjuntak serta hakim Alimin Ribut Sujono selaku anggota majelis.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Kuat dan Ricky delapan tahun penjara. Kuat dan Ricky dituntut lebih ringan dibanding terdakwa lainnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer yang dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa.
(Sumber: Suara.com)
Baca Juga: KUHP Baru Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo? Begini Kata Mahfud MD
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Moisturizer Niacinamide Jangan Dipakai dengan Serum Apa? Ini Contoh Produknya
-
Membaca Rumah Pohon Kesemek: Menemukan Bahagia di Tengah Kehilangan
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah
-
Jelang Imlek, Pohon Jeruk Kim kit dan Chusa Ramai Diburu Warga
-
Selamat, Nina Zatulini Melahirkan Anak Keempat
-
Apakah Sepatu Adidas Samba Boleh Dicuci? Begini Cara Merawat yang Benar
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi