Suara.com - Bharada E akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana pada Rabu (15/2/2023). Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap vonis yang diberikan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, JPU menuntut Bharada E dihukum 12 tahun penjara.
"Tapi saya berharap dia turun dari 12," kata Mahfud di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).
Harapan Mahfud itu tidak terlepas dari kejujuran Bharada E yang mengungkap kalau terbunuhnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat karena skenario yang dibuat oleh terdakwa Ferdy Sambo.
Bharada E diminta Ferdy Sambo untuk menjadi eksekutor pembunuh Brigadir J. Sambo berjanji akan melindungi Bharada E sampai kasus ditutup.
"Tapi Eliezer dengan berani pada tanggal 8 berani membuka bahwa ini skenarionya Sambo, bahwa ini pembunuhan, bukan tembak menembak," ujarnya.
Kalau saja Bharada E mengikuti seluruh perintah Sambo yang merancang tewasnya Brigadir J dikarenakan tembak menembak, maka menurut Mahfud kasus ini akan menjadi gelap. Oleh sebab itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut berharap ada keadilan bagi Bharada E.
"Tentu menurut saya sih dihukum juga, karena dia pelaku kan tetapi tanpa dia tak akan terbuka kasus ini," terangnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati, Begini Cara Eksekusinya
Berita Terkait
-
Ayah Brigadir Yosua Bicara Puas Atau Tidak Usai Ferdy Sambo Divonis Mati
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Video Lama Hotman Paris Ledek Hukuman Mati KUHAP Baru Ramai Lagi
-
Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Divonis Lebih Berat, Ayah Yosua: Terharu, Ada Keadilan Di Negara Kita
-
Ferdy Sambo End Game, Warganet Pertanyakan Kapan Eksekusi Hukuman Mati Dilakukan?
-
Seperti Ferdy Sambo, Kenapa Ada Orang Tetap Tidak Mau Mengakui Kesalahannya?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?