Suara.com - Bharada E akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana pada Rabu (15/2/2023). Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap vonis yang diberikan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, JPU menuntut Bharada E dihukum 12 tahun penjara.
"Tapi saya berharap dia turun dari 12," kata Mahfud di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).
Harapan Mahfud itu tidak terlepas dari kejujuran Bharada E yang mengungkap kalau terbunuhnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat karena skenario yang dibuat oleh terdakwa Ferdy Sambo.
Bharada E diminta Ferdy Sambo untuk menjadi eksekutor pembunuh Brigadir J. Sambo berjanji akan melindungi Bharada E sampai kasus ditutup.
"Tapi Eliezer dengan berani pada tanggal 8 berani membuka bahwa ini skenarionya Sambo, bahwa ini pembunuhan, bukan tembak menembak," ujarnya.
Kalau saja Bharada E mengikuti seluruh perintah Sambo yang merancang tewasnya Brigadir J dikarenakan tembak menembak, maka menurut Mahfud kasus ini akan menjadi gelap. Oleh sebab itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut berharap ada keadilan bagi Bharada E.
"Tentu menurut saya sih dihukum juga, karena dia pelaku kan tetapi tanpa dia tak akan terbuka kasus ini," terangnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati, Begini Cara Eksekusinya
Berita Terkait
-
Ayah Brigadir Yosua Bicara Puas Atau Tidak Usai Ferdy Sambo Divonis Mati
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Video Lama Hotman Paris Ledek Hukuman Mati KUHAP Baru Ramai Lagi
-
Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Divonis Lebih Berat, Ayah Yosua: Terharu, Ada Keadilan Di Negara Kita
-
Ferdy Sambo End Game, Warganet Pertanyakan Kapan Eksekusi Hukuman Mati Dilakukan?
-
Seperti Ferdy Sambo, Kenapa Ada Orang Tetap Tidak Mau Mengakui Kesalahannya?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia