Suara.com - Bharada E akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana pada Rabu (15/2/2023). Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap vonis yang diberikan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, JPU menuntut Bharada E dihukum 12 tahun penjara.
"Tapi saya berharap dia turun dari 12," kata Mahfud di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).
Harapan Mahfud itu tidak terlepas dari kejujuran Bharada E yang mengungkap kalau terbunuhnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat karena skenario yang dibuat oleh terdakwa Ferdy Sambo.
Bharada E diminta Ferdy Sambo untuk menjadi eksekutor pembunuh Brigadir J. Sambo berjanji akan melindungi Bharada E sampai kasus ditutup.
"Tapi Eliezer dengan berani pada tanggal 8 berani membuka bahwa ini skenarionya Sambo, bahwa ini pembunuhan, bukan tembak menembak," ujarnya.
Kalau saja Bharada E mengikuti seluruh perintah Sambo yang merancang tewasnya Brigadir J dikarenakan tembak menembak, maka menurut Mahfud kasus ini akan menjadi gelap. Oleh sebab itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut berharap ada keadilan bagi Bharada E.
"Tentu menurut saya sih dihukum juga, karena dia pelaku kan tetapi tanpa dia tak akan terbuka kasus ini," terangnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati, Begini Cara Eksekusinya
Berita Terkait
-
Ayah Brigadir Yosua Bicara Puas Atau Tidak Usai Ferdy Sambo Divonis Mati
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Video Lama Hotman Paris Ledek Hukuman Mati KUHAP Baru Ramai Lagi
-
Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Divonis Lebih Berat, Ayah Yosua: Terharu, Ada Keadilan Di Negara Kita
-
Ferdy Sambo End Game, Warganet Pertanyakan Kapan Eksekusi Hukuman Mati Dilakukan?
-
Seperti Ferdy Sambo, Kenapa Ada Orang Tetap Tidak Mau Mengakui Kesalahannya?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos