Richard Eliezer alias Bharada E bakal mendapatkan potongan masa hukuman alias remisi tambahan setelah dijatuhi vonis 1,5 penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. Remisi tambahan itu bakal diterima Richard berkat status justice collaborator.
Perihal resmi tambahan itu diungkapkan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti. Menurutnya aturan pengurangan masa penahanan itu diberikan bagi narapidana yang berstatus JC.
"Berdasarkan regulasi yang berlaku, Pemasyarakatan sudah siap tentang remisi tambahan bagi justice collaborator," kata Rika seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (21/2).
Rika menjelaskan tentang remisi tambahan bagi narapida berstatus JC. Menurut Rika, remisi tambahan itu tertuang dalam Permenkumham 7/2022.
Rika mengatakan aturan remisi tambahan itu ada di Pasal 35a ayat 1, 2, 3 dan 4 serta Pasal 37 Permenkumham 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, CMK, CMB , PB dan CB bagi seluruh WBP, yakni:
1. Dalam pasal 35a ayat 1,2,3 dan 4 bahwa remisi bagi justice collaborator adalah jenis remisi tambahan besarannya diberikan 1/2 dari besaran remisi umum tahun berjalan.
2. Dalam Pasal 37 pelaksanaan remisi tambahan diberikan pada saat diberikannya remisi umum.
Selain itu, permintaan LPSK kepada Kemenkumham agar Richard berada di sel khusus selama menjalani penahanan di lapas juga telah dipenuhi oleh Kemenkumham.
"Terkait penempatan Eliezer akan kami siapkan sesuai dengan permintaan LPSK," katanya.
Baca Juga: Puan Maharani Bakal Lanjutkan Safari Politik ke PAN, Sinyal PDIP Gabung KIB?
Vonis Ringan Richard Eliezer
Vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer dinyatakan inkrah. Sebab Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana menuturkan pihaknya juga sudah mendengar pihak penasihat hukum Richard yang tidak akan menyatakan banding atas vonis Majelis Hakim.
"Kemarin saya mendengar penasihat hukum daripada Richard Eliezer Pudihang Lumiu 'Kami tidak nyatakan banding dan kami tidak banding' Inkrahlah putusan ini, sehingga mempunyai kekuatan hukuman tetap," ungkap Fadil kepada wartawan, Rabu (16/2/2023).
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Dapat Remisi Tambahan Berkat Justice Collaborator, Richard Eliezer Bisa Bebas Lebih Cepat?
-
Menuju Eksekusi Pasca Inkrah Richard Eliezer, Intip Fakta-faktanya
-
Sebut Hakim Terbuai, Nikita Mirzani Kritik Keras Vonis Richard Eliezer: Dia Lakukan Pembunuhan!
-
Unggah Video Pria Muslim Maafkan Pembunuh Anaknya, Nikita Mirzani Ungkit Lagi Vonis Ringan Richard: Hakim dan Jaksa di Sini Terbuai Sanjungan Netizen!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik