/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:11 WIB
Meski Sudah Dicopot Menkeu Sri Mulyani, Rafael Alun Triasambo Masih Dapat Gaji, Kok Bisa? (Ist/via KPP PMA Dua)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Pemecatan Rafael itu buntut ulah anaknya, Mario Dandy yang menganiaya remaja bernama David hingga koma. 

Meski sudah dicopot dari jabatannya, Rafael ternyata masih mendapatkan gaji. Hal itu diungkapkan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo.

"Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya,” kata Yustinus seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/2/2023).

Menurutnya, pencopotan jabatan itu dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.

“Secara kepegawaian saat ini (Rafael) menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

Harta kekayaan Rafael yang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, termasuk dugaan kepemilikan atas kendaraan mewah, indekos di Jakarta Selatan, dan harta lain dengan jumlah mencapai Rp56 miliar.

Kementerian Keuangan juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan RAT.

Adapun harta kekayaan tersebut bisa merupakan warisan, hibah, ataupun hasil dari bisnis di luar pekerjaan yang masih perlu didalami.

“Kalau di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak ada penjelasan detail soal itu, ini yang sedang digali dalam pemeriksaan,” ucapnya.

Baca Juga: Masih Sering Diabaikan, Bersihkan Mesin Cuci 2 Tabung dengan 4 Langkah Ini!

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan akan mencocokkan harta yang dilaporkan beserta dugaan harta kepemilikan Rafael dengan kemampuan ekonominya, termasuk warisan atau penghasilan lain.

"Bisa saja pegawai negeri ada penghasilan lain atau keluarganya ada usaha, itu yang kita cek," katanya.

Adapun pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama lima hari, yang bisa lebih lama apabila terdapat perkembangan yang perlu ditindaklanjuti.

"Selama pemeriksaan, RAT (Rafael Alun Trisambodo) masih digaji, tapi tidak mendapat tunjangan," katanya. (Antara)

Load More