Richard Eliezer alias Bharada E bakal memasuki babak baru. Hari ini, sang justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua itu bakal dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta.
Rencananya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan memindahkan Richard dari rutan Bareskrim Polri ke Rutan Salemba, siang ini.
Kajari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi menyebut proses eksekusi akan dilakukan pukul 13.00 WIB.
"Eksekusi Elizer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba) pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin, 27 Februari 2023 pada sekitar pukul 13.00 WIB," kata Syarief kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Syarief menjelaskan proses eksekusi dilakukan untuk menjamin pemenuhan hak-hak Richard selaku terpidana.
"Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya," katanya.
Tak Dipecat dan Divonis Ringan
Dalam kasus Brigadir J, Richard Eliezer mendapat vonis ringan dari majelis hakim PN Jakarta Selatan. Richard hanya dihukum 1,5 tahun penjara terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sementara terdakwa lainnya seperti Ferdy Sambo yang menjadi dalang kasus itu divonis hukuman mati. Alasan hakim memvonis ringan Richard, salah satunya yakni karena anggota Brimob itu dianggap membantu aparat penegak hukum, yakni menjadi justice collaborator. Richard juga telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas tindakan penembakan itu.
Setelah putusan hakim inkrah, Richard juga dipecat atas tindakannya itu. Berdasar hasil sidang kode etik, Richard masih dipertahankan sebagai anggota Polri.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Bakal Huni Lapas Salemba Mulai Hari Ini, Richard Eliezer Tetap Dilindungi LPSK
-
Ronny Talapessy Ungkap Alasan Bantu Bharada E secara Gratis: Saya dari Kecil Yatim Piatu...
-
Jadi Napi Lapas Salemba Mulai Siang Nanti, Terjaminkah Keamanan Richard Eliezer?
-
Bharada Richard Eliezer Dijebloskan Ke Lapas Salemba Hari Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026