Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman 2 tahun penjara kepada terdakwa Agus Nurpatria. Eks anak buah Ferdy Sambo itu dinyatakan bersalah atas kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Nurpatria dengan pidana selama 2 tahun penjara," kata Ketua Hakim Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Tak cuma pidana badan, eks Kaden A Biro Paminal Polri turut dikenakan denda sebesar Rp 20 juta.
Vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan oleh hakim terbilang lebih rendah tuntutan tiga tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum kepada Agus Nurpatria.
Dalam kasus OOJ, Agus diketahui berperan memberikan perintah kepada mantan penyidik Bareskrim Irfan Widyanto untuk mengamankan dan mengganti DVR CCTV komples Polri Duren Tiga, Jaksel.
Nasib Geng Sambo
Dalam sidang sebelumnya, Ferdy Sambo dijatuhi vonis mati dalam perkara ini serta pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Sementara eks Wakaden B Biro Paminal Polri Arif Rahman Arifin dan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara serta eks PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Divisi Propam Polri Baiquni Wibowo dan eks Spri Ferdy Sambo Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara.
(Sumber: Suara.com)
Baca Juga: Joget Pakai Jas Putih Bareng Dokter Koas, Jerome Polin Dirujak Habis-habisan Netizen
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Laporan CrowdStrike 2026: AI Kini Menjadi Senjata Utama Pelaku Siber
-
Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027
-
Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai
-
BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN
-
Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama
-
17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah
-
Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek
-
Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru