Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman 2 tahun penjara kepada terdakwa Agus Nurpatria. Eks anak buah Ferdy Sambo itu dinyatakan bersalah atas kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Nurpatria dengan pidana selama 2 tahun penjara," kata Ketua Hakim Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Tak cuma pidana badan, eks Kaden A Biro Paminal Polri turut dikenakan denda sebesar Rp 20 juta.
Vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan oleh hakim terbilang lebih rendah tuntutan tiga tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum kepada Agus Nurpatria.
Dalam kasus OOJ, Agus diketahui berperan memberikan perintah kepada mantan penyidik Bareskrim Irfan Widyanto untuk mengamankan dan mengganti DVR CCTV komples Polri Duren Tiga, Jaksel.
Nasib Geng Sambo
Dalam sidang sebelumnya, Ferdy Sambo dijatuhi vonis mati dalam perkara ini serta pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Sementara eks Wakaden B Biro Paminal Polri Arif Rahman Arifin dan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara serta eks PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Divisi Propam Polri Baiquni Wibowo dan eks Spri Ferdy Sambo Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara.
(Sumber: Suara.com)
Baca Juga: Joget Pakai Jas Putih Bareng Dokter Koas, Jerome Polin Dirujak Habis-habisan Netizen
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa
-
Mengapa Keputusan Negara Gagal Jika Tanpa Diskusi Publik? Menelisik Kasus BOP dan MBG
-
Tangis Keluarga Pecah di Makam Cucu Mpok Nori yang Dibunuh eks Suami
-
Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian
-
Kondisi TKP Kontrakan Cucu Mpok Nori yang Diduga Dibunuh eks Suami, Barang-barang Masih Berantakan
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Hindari Macet, Kapan Waktu Terbaik Berangkat Arus Balik agar Sampai di Jakarta Pagi Hari?
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos