/
Kamis, 02 Maret 2023 | 10:51 WIB
Ngaku Istri Siri dan Pernah Tidur Bareng di Kapal, Irjen Teddy Bantah Ucapan Mami Linda. (Suara.com/Yaumal)

Linda juga mengaku telah meminta maaf terkait gagalnya operasi penangkapan yang bersumber dari informasinya.

"Saya sempat meminta maaf, beliau jawabnya tidak apa-apa Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja sampai akhirnya kami pergi ke Taiwan,” ungkapnya.

Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.

Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Sumber: Suara.com)

Load More