Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka lantaran menganiaya pelaku yang mencuri sepeda motornya. Penetapan tersangka itu pun viral setelah video saat polisi merilis kasus itu beredar di media sosial.
Dilihat Kamis (2/3), dalam video yang diunggah ulang akun Instagram @fakta.indo, tampak aparat kepolisian menggelar konferensi pers dengan memamerkan para tersangka di depan awak media.
Dalam video itu, para tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tampak bagian belakang baju tahanan itu bertuliskan Polres Ogan Ilir.
Berdasar video unggahan itu, tampak salah satu tersangka bernama Juandi diminta untuk menjelaskan alasannya menganiaya Eko, pelaku yang mengambil sepeda motornya.
Menjawab hal itu, alasan Juandi melakukan penganiayaan karena kesal.
"Juandi tolong ngomong ke saya, didengarkan teman-teman wartawan, media, kenapa anda sampai memukul atau menganiaya saudara Eko yang mengambil motor Saudara? kata anggota polisi dalam video itu.
"Saya kesal dikit pak," jawab Juandi.
"Kesal dikit atau banyak? tanya polisi itu.
"Kesal, dikit-dikit lah ya, gitu lah," katanya lagi.
Baca Juga: Amalan Sunnah Saat Sahur, Umat Muslim Wajib Tahu selama Ramadhan!
Beredarnya potongan video konpers polisi yang bertanya kepada tersangka penganiayaan itu pun langsung menjadi sorotan publik. Beragam komentar diungkapkan para warganet guna menanggapi video itu. Namun, banyak warganet yang justru menyoroti pertanyaan yang diberikan polisi kepada tersangka itu.
"Ngelawaknya ga abis-abis," kata akun @ab*******.
"Ketika hukum makin receh," timpal akun @te********.
"Aneh tapi nyata," tulis akun @an**********.
Setelah viral diketahui, ternyata polisi yang bertanya kepada korban yang dijadikan tersangka kasus penganiayaan maling motor itu adalah Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman kemudian viral di media sosial.
Dikutip dari Suara.com, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni JD (37), IG (34), dan DM (45). Ketiganya menjadi tersangka penganiayaan terhadap EH (34) yang meninggal dunia.
Menanggapi video viral, Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumsel Kompol Yenni Diarty SIK mengatakan penetapan ketiga tersangka oleh Kapolres Ogan Ilir (OI) karena pertimbangan hukum.
"Ada jalur hukum yang harus ditempuh, dalam hal ini yang bertanggung jawab terhadap penengakan hukum kepolisian, kejaksaan dan pengadilan dalam putusan pengadilan, jadi tidak dibenarkan apabila korban ini melakukan penganiayaan dan main hakim sendiri sampai meninggal dunia," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kejam Perampok di Medan Pukul Nenek Penjaga Warung Pakai Balok, Polisi Selidiki Pelaku
-
Warga Tangkap Maling di Atap Rumah: Hati-hati yang Nangkep Takut Jadi Tersangka
-
Kapolres di Sumsel Ini Viral Karena Tetapkan Tiga Korban Curanmor Jadi Tersangka
-
Bikin Kesal, Pria Ini Nekat dan Sengaja Terobos Jalan yang Sedang Dicor
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa
-
Ungkap Misteri Puteri Gunung Ledang dalam Bukuloka: Janji Di Puncak Ledang
-
Manggala Agni Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan 60 Hektare di Pelalawan
-
Cici Nuni Ungkap Rahasia Sukses Jadi Affiliator, Penghasilannya Setara Pekerja Kantoran
-
5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
-
Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?
-
Khoirul Muzaki dan Alfiatun Resmi Pimpin AJI Purwokerto 2026-2029
-
Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta
-
TikTok Made Me Buy It: Saat Budaya Konsumtif dan FOMO Berkolaborasi
-
Bakar Sampah Bukan Solusi Praktis: Mengapa Cara Tradisional Ini Justru Mengancam Nyawa?