AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo rupanya sudah keluar dari statusnya sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta. Namun, AG disebut mengundurkan diri dari sekolahnya itu sebelum ikut terseret sebagai pelaku anak dalam kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor, Jonathan Litumahina.
"Siap betul (sudah keluar dari SMA Tarakanita 1," kata pengacara AG, Mangatta Toding Allo seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (3/3) malam.
Menurutnya, pengunduran diri itu sudah diajukan AG pada 28 Februari atau sebelum gadis belia itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus David.
"Pengunduran diri sudah diajukan tanggal 28 Februari, saat status klien kami masih anak saksi," katanya.
Keluarga David Ogah Berdamai
Keluarga David, Melissa Anggraeni menegaskan jika keluarga korban ogah menempuh jalur damai termasuk kepada AG. Mereka ingin kasus penganiayaan ini berlanjut hingga ke pengadilan.
"Sudah 12 hari David belum sadar, jadi sampai detik ini belum ada ruang untuk diversi (pengalihan kasus agar diselesaikan di luar Sistem Peradilan Pidana)," kata Melissa, Jumat.
Menurut Melissa, kondisi David akibat tindak penganiayaan ini menjadi dasar keluarga ingin kasus tersebut harus diproses tuntas sesuai hukum yang berlaku.
"Mungkin bisa dimaklumi, ya, dari keluarga seperti apa, kita tidak tahu ke depannya kondisi David bagaimana, karena tingkat kesadaran dia belum kembali seperti orang normal," katanya.
Meskipun, lanjut Melissa, berdasar aturan AG selaku anak berkonflik dengan hukum tidak bisa ditahan seperti tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19).
"Kalau memang dalam prosesnya nanti karena anak yang berkonflik hukum ini sebagai anak memiliki prosedur tertentu, ya, kita hargai dan mengikuti itu. Tapi jangan sampai dia punya imunitas atau kekebalan hukum yang tidak bisa diminta pertanggung jawaban," ungkapnya.
Pacar Susul Mario Tersangka
Polisi membeberkan bukti-bukti terkait keterlibatan AG pacar tersangka Mario dalam kasus penganiayaan terhadap David. Bukti-bukti tersebut meliputi pesan WhatsApp atau WA hingga rekaman CCTV yang disita dari sekitar lokasi kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari bukti-bukti tersebut penyidik memutuskan untuk meningkatkan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku. Penggunaan istilah ini berlaku bagi anak di bawah umur yang tidak bisa disebut sebagai tersangka seperti halnya orang dewasa.
"Setelah kami sesuaikan dengan CCTV kami sesuaikan dengan alat bukti yang lain, kami sesuaikan dengan chat WA tergambar semua peranannya di situ. Oleh karenanya yang kami sampaikan tadi ada peningkatan status dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Berdasar dari serangkaian barang bukti tersebut, lanjut Hengki, penyidik juga menemukan adanya perencanaan. Sehingga penyidik kemudian menerapkan Pasal 355 Ayat 1 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan.
"Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea niat di sana," jelas Hengki.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Hidup Pas-pasan Kerja Cleaning Service, Ketua RT Gang Jati Mampang Yakin Ahmad Saefudin 'Ditumbalkan' Pemilik Rubicon
-
Beda Nasib AG dan 2 Kasus Anak Lain, Tetap Jadi Tersangka Meski di Bawah Umur
-
Kak Seto Larang Publik Diskriminasi AG dalam Kasus Mario Dandy, Netizen: Sahabat Anak Orang Kaya
-
Sebelum Berstatus Pelaku Penganiayaan David, AG Keluar dari SMA Tarakanita 1
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru
-
Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya
-
Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga
-
Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar