Buntut bikin konten jajal kriuk babi, seleb TikTok Lina Mukherjee akhirnya dipolisikan. Pelapor kasus Lina itu adalah seorang Ustaz bernama M Syarif Hidayat.
Pelaporan itu disampaikan Ustaz M Syarif Hidayat di Polda Sumatra Selatan, Rabu (15/3) lalu. Dalam laporannya, Lina Mukherjee dituding telah melakukan penistaan agama terkait videonya saat memakan babi.
Terkait hal itu, Lina Mukherjee tetap santai walaupun telah dilaporkan seorang ustaz gegara dituding menistakan agama lewat aksinya menjajal kriuk babi yang belakangan sempat viral itu.
Wanita yang memiliki nama asli Lina Lutvia itu mengaku siap menghadapi soal pelaporan itu. Pernyataan Lina soal dirinya dilaporkan ustaz tampak dari percakapan dengan warganet melalui DM.
"Hadapi saja, cari pengacara yang netral. Karena kalau sudah penistaan begini, yang dihadapi bukan lagi hukum tapi juga masyarakat," kata seorang warganet dalam pesan yang diunggah Lina Mukherjee di Instagram Story seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (17/3).
Lina Mukherjee lantas memberikan jawaban singkat. Ia meminta warganet tersebut untuk menunggu sikap apa yang bakal dilakukannya.
"Kita lihat ntar ya kakak. Waktu yang akan menjawab," ujar Lina Mukherjee.
Dalam postingannya itu pula, Lina Mukherjee berusaha tegar. Sebab memang masalah ini bermula darinya.
"Hadapi aja, kan aku yang berbuat. Aku setiap hari dilaporin ke polisi, aku fans sama polisi, nggak apa-apa," katanya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah
Pelaporan di polisi itu berawal setelah beredar video Lina Mukherjee sedang pamer menjajal kriuk babi.
Lina mengaku penasaran dengan rasa dari makanan yang diharamkan dalam Islam tersebut.
"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya," kata Lina Mukherjee dalam video yang diunggah Kamis, 9 Maret 2023.
Ia menambahkan, "Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut."
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Buntut Bikin Konten Makan Kulit Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama
-
Imbas Pamer Makan Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kasus Penistaan Agama
-
Deretan Kontroversi Selebgram Lina Mukherjee Setelah Makan Babi, Cari Sensasi?
-
Gus Miftah Skakmat Lina Mukherjee Makan Kulit Babi Demi Konten: Urusan Pribadimu Enggak Usah Diposting
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Duel Maut Vinicius Junior vs Erling Haaland: Siapa yang Melaju ke 8 Besar?
-
Bedah Data: Mobil Terlaris Hyundai Tipe Apa? Ini yang Jadi Tulang Punggungnya
-
5 Tips Menata Dapur Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar dan Energi Positif Mengalir
-
Kacamata Kuda Pejabat Negara: Berhenti Menjadikan Warga Desa sebagai Simbol Kemunduran
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya
-
Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya
-
Sumsel Tambah 9 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Ada Bebaso Palembang hingga Tari Siwar