Suara.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Jawa Barat 2026 mulai diselenggarakan pada Senin (18/5/2026), termasuk di Sekolah Manusia Unggul (Maung). Siswa akan menerima akun pendaftaran mulai 18 Mei 2026 hingga 22 Mei 2026. Kemudian, pendaftaran SPMB di Sekolah Maung dilaksanakan pada 25, 26, 28, 29 Mei 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto mengatakan, terdapat tiga jalur pendaftaran Sekolah Maung, yakni potensi akademik dengan kuota 10 persen, kompetensi akademik yang mendapat kuota 70 persen dan kompetensi nonakademik 20 persen.
"Di Sekolah Maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi," kata Purwanto saat _Kick Off_ SPMB Sekolah Maung, SMA, SMK, SLB Jawa Barat 2026 di Stadion Arcamanik Senin (18/5/2026).
Pendaftaran SPMB Sekolah Maung dilakukan secara daring melalui aplikasi Sekolah Maung https://maung.spmb.jabarprov.go.id dengan menggunakan akun yang diberikan kepada calon murid.
Terdapat 28 SMA negeri dan 13 SMK negeri yang dapat dipilih saat pendaftaran Sekolah Maung.
Persyaratan
Calon siswa yang mendaftar ke Sekolah Maung harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti merupakan calon peserta didik lulusan SMP/MTs/Sederajat pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya dan berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2026.
Selain itu, pendaftar harus telah mengikuti Tes Kemampuan Akademik yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (bagi jalur kompetensi akademik). Persyarakat TKA dikecualikan pada SMK.
Pendaftar pun harus memiliki potensi unggul atau prestasi akademik/ nonakademik minat dan atau bakat yang dibuktikan dengan hasil Tes Potensi Akademik, rapor atau dokumen hasil belajar, sertifikat/ piagam kejuaraan/ nonkejuaraan di bidang akademik/ nonakademik, portofolio karya atau hasil kegiatan sesuai minat dan bakat serta dokumen pendukung lain.
Baca Juga: Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
Adapun, persyaratan khusus yang harus dipenuhi pendaftar yaitu telah menetap di kota/ kabupaten di Jawa Barat minimal satu tahun yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP). Syarat khusus lainnya adalah melampirkan surat rekomendasi dari sekolah asal yang menyatakan calon murid berprestasi dan berminat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Pengumuman siswa yang diterima di Sekolah Maung akan berlangsung pada 8 Juni 2026. Kemudian, siswa yang diterima harus daftar ulang pada 9-10 Mei 2026. Daya tampung siswa di Sekolah Maung sebanyak 21.000 orang.
Calon peserta didik yang tidak lolos seleksi di Sekolah Maung dapat mendaftar kembali dan mengikuti seleksi SPMB tahap 1 atau tahap 2 di sekolah lain yang tidak termasuk Sekolah Maung.***
Berita Terkait
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung
-
Ribuan Warga Menonton Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran, KDM: Berdampak Positif bagi Ekonomi
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Cara Cek NISN Online untuk SPMB 2026, Awas Jangan Sampai Salah
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM