/
Senin, 03 April 2023 | 17:01 WIB
BREAKING NEWS: Rafael Alun Resmi jadi Tahanan KPK, Susul Anaknya Mario Dandy yang Ditahan Polisi

Eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo akhirnya resmi ditahan oleh KPK. Penahanan terhadap Rafael itu setelah didirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Terkait penahanan ini, Rafael akhirnya menyusul anaknya, Mario Dandy yang sudah ditahan aparat kepolisian atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. 

Dikutip Suara.com, selah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak tadi pagi, Rafae Alun resmi mengenakan rompi tahan oranye KPK. Rafael juga sempat dipamerkan saat Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konpres soal penahanannya itu. 

"Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4)

Rafael akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Merah Putih terhitung sejak hari ini, Senin (3/4/2023) hingga Sabtu (22/4/2023).

KPK resmi tahan Rafael Alun Trisambodo. (suara.com/dea) (sumber:)

Resmi Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut status perkara Rafael telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Program Kewirausahaan Telkom Optimalkan Peluang UMKM di Berbagai Industri

Penetapan tersangka kepada Rafael Alun juga dilakukan KPK setelah menemukan alat bukti yangcukup.

"Kami temukan peristiwa pidana dan dari bukti permulaan yang cukup," kata Ali. 

Harta Gendut Rafael Alun

Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.

Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan  Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh  kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.

PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar Rp 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.

Load More