Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Din Syamsuddin menyebutkan serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa biadab dan melanggar hak asasi manusia (HAM) berat.
"Serangan tentara Israel ke Masjid Al-Aqsa sungguh biadab dan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Din Syamsuddin mengatakan seyogyanya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan sanksi keras terhadap Israel atas perbuatannya yang mencederai banyak jemaah termasuk anak perempuan yang berusia 12 tahun
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menambahkan tindakan tentara Israel pada penyerangan tersebut tidak berperikemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan.
Dia juga berharap kepada negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) agar memprotes keras dan mengadakan sidang darurat untuk mengambil langkah-langkah terhadap tindakan Israel.
"Sesuai amanat konstitusi (UUD 1945) pemerintah Indonesia perlu memprakarsai langkah-langkah diplomatik dan non diplomatik melalui OKI dan PBB agar Israel jera dan tidak mengulangi kebiadabannya lagi," katanya.
Menurutnya serangan tentara Israel terhadap jamaah yang menunaikan ibadah di Masjid Al-Aqsa dan Final Liga Sepak Bola Palestina merupakan pelanggaran terhadap HAM dan ketentuan-ketentuan internasional yang tidak dapat ditoleransi sama sekali.
Din Syamsuddin berharap kepada Bangsa Indonesia yang cinta damai dan keadilan agar tidak bersimpati kepada Israel yang melakukan penjajahan di muka bumi.
(Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Elektabilitas Ganjar Anjlok Usai Tolak Timnas Israel, Pendukung Berpaling ke Prabowo
-
Kontroversi Gubernur Bali, Kini Kembali Tolak Kontingen Israel di ANOC World Beach Games
-
Telan Biaya Rp 20 Miliar, Ridwan Kamil Buka Masjid Syekh Ajlin Gaza Palestina
-
Amali Pastikan Alasan FIFA Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 karena Penolakan Terhadap Timnas Israel
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran
-
Lupa Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah pada Malam Hari, Bolehkah Diganti Siang Hari?
-
Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan
-
Mentereng, Segini IPK Erina Gudono usai Lulus dari Universitas Pennsylvania