Anas Urbaningrum, napi koruptor kasus proyek Hambalang sebentar lagi akan dibebaskan dari penjara. Eks Ketum Partai Demokrat itu dikabarkan akan keluar dari embaga Permasyarakat (Lapas) Sukamiskin, Selasa (11/4) pekan depan.
Setelah bebas, Anas Urbaningrum tetap harus menjalani wajib lapor sebulan sekali. Aturan wajib lapor yang diberlakukan bagi Anas itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kememterian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali.
"Insya Allah sebulan sekali. Untuk lapor dan itu bisa juga lewat mekanisme video call," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Sabtu (8/4).
Walau nantinya tak lagi di penjara, kata Kusnali, Anas Urbaningrum tetap berstatus sebagai klien Lapas Sukamiskin. Oleh sebab itu, Anas diharuskan mematuhi aturan lapas.
"Yang pasti yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan berada dalam pengawasan balai kemasyarakatan. Sebagai klien pemasyarakatan," ujar Kusnali.
Anas Bebas Pekan Depan
Untuk diketahui, Anas batal bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada Senin (10/4/2023), pekan depan. Pembebasan Anas Urbaningrum justru diundur satu hari, yakni Selasa (11/4/2023).
Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad mengatakan, alasan mundurnya jadwal pembebasan Anas Urbaningrum karena faktor keamanan.
"Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," katanya seperti di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/4/2023).
Dia meminta agar pendukung Anas Urbaningrum yang sudah merencanakan penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal tersebut.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Bakal Bebas Selasa Depan, Anas Urbaningrum Dikenakan Wajib Lapor Sebulan Sekali
-
Demokrat Wanti-wanti Pihak Luar Jadi Sosok King Maker di Pemilu 2024, Sindir Jokowi?
-
Moeldoko Disebut Bikin Malu Purnawirawan TNI, Demokrat: Jenderal Tapi Begal Partai
-
Disebut Bakal Bebas di 10 April, Ibunda Anas Urbaningrum Sambut dengan Menu Lodeh hingga Ikan Gabus
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
26 Started with a Yes!: Kado Ultah Terindah Eltasya Natasha, Dilamar Kekasih
-
Letak TV yang Ideal di Rumah Menurut Feng Shui, Bikin Suasana Nyaman dan Bawa Hoki
-
Penguatan Dana Murah BRI Turunkan Cost of Fund dan Perkuat Profitabilitas
-
Tersinggung Ditantang Duel, Pria di Bandung Hantam Kepala Juru Parkir Pakai Batu Hingga Tewas
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang
-
Dobrak Tradisi Moge Hitam, Honda Rebel 1100 Tampil Premium dengan Fitur Sekelas Gadget Canggih
-
BRI Tekan Cost of Fund lewat Penguatan Dana Murah di Bawah Supervisi Danantara
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Riau, Sukses Catat Transaksi Rp 1 Triliun Lebih