Anas Urbaningrum, napi koruptor kasus proyek Hambalang sebentar lagi akan dibebaskan dari penjara. Eks Ketum Partai Demokrat itu dikabarkan akan keluar dari embaga Permasyarakat (Lapas) Sukamiskin, Selasa (11/4) pekan depan.
Setelah bebas, Anas Urbaningrum tetap harus menjalani wajib lapor sebulan sekali. Aturan wajib lapor yang diberlakukan bagi Anas itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kememterian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali.
"Insya Allah sebulan sekali. Untuk lapor dan itu bisa juga lewat mekanisme video call," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Sabtu (8/4).
Walau nantinya tak lagi di penjara, kata Kusnali, Anas Urbaningrum tetap berstatus sebagai klien Lapas Sukamiskin. Oleh sebab itu, Anas diharuskan mematuhi aturan lapas.
"Yang pasti yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan berada dalam pengawasan balai kemasyarakatan. Sebagai klien pemasyarakatan," ujar Kusnali.
Anas Bebas Pekan Depan
Untuk diketahui, Anas batal bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada Senin (10/4/2023), pekan depan. Pembebasan Anas Urbaningrum justru diundur satu hari, yakni Selasa (11/4/2023).
Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad mengatakan, alasan mundurnya jadwal pembebasan Anas Urbaningrum karena faktor keamanan.
"Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," katanya seperti di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/4/2023).
Dia meminta agar pendukung Anas Urbaningrum yang sudah merencanakan penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal tersebut.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Bakal Bebas Selasa Depan, Anas Urbaningrum Dikenakan Wajib Lapor Sebulan Sekali
-
Demokrat Wanti-wanti Pihak Luar Jadi Sosok King Maker di Pemilu 2024, Sindir Jokowi?
-
Moeldoko Disebut Bikin Malu Purnawirawan TNI, Demokrat: Jenderal Tapi Begal Partai
-
Disebut Bakal Bebas di 10 April, Ibunda Anas Urbaningrum Sambut dengan Menu Lodeh hingga Ikan Gabus
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
BMW Rilis Vision K18 Concept Bike, Padukan Luxury Bagger dan Nuansa Aviasi
-
Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali
-
IBC Berharap Pemerintah Beri Insentif untuk Baterai Nikel Buatan Dalam Negeri
-
Sinopsis Kartavya, Film Kriminal India Terbaru Saif Ali Khan di Netflix
-
Malaysia Masters 2026: Lolos Babak Utama, Kadek Dhinda Tantang Jagoan Thailand
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla
-
Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026
-
BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah
-
Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia
-
Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio