- KPK menggeledah delapan lokasi dan menyita berbagai dokumen terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman.
- KPK menetapkan enam tersangka yang terdiri dari rektor, wakil rektor, pejabat akademik, dan tiga pihak swasta.
- Para tersangka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi dalam jalur mandiri untuk melanggar undang-undang tindak pidana korupsi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa pada Minggu (23/8/2026), penyidik menggeledah enam lokasi rumah milik para tersangka. Kemudian, penggeledahan juga dilanjutkan pada hari ini.
“Hari ini penggeledahan dilanjutkan di dua rumah dan kantor Rektorat Unsoed,” kata Budi kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Budi, penyidik menyita sejumlah catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri.
Budi mengungkapkan bahwa dalam dalam penggeledahan di Rektorat Unsoed, penyidik juga menemukan surat edaran (SE) KPK tahun 2023 yang disampaikan kepada seluruh perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan islam negeri, dan politeknik negeri terkait rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
“Dalam SE tersebut, KPK mendorong peningkatan aspek transparansi sejak awal dan seluruh prosesnya, terkait jumlah kuota penerimaan, kriteria kelulusan calon mahasiswa, kebijakan afirmasi, sumbangan pembangunan institusi, digitalisasi proses PMB, penentuan kelulusan, serta kanal Pengaduan,” ungkap Budi.
Diketahui, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan dan gratifikasi terkait proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).
Keenam tersangka adalah Rektor Unsoed Ahmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono alias Nono.
Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca Juga: Geger Korupsi di Unsoed, Mahasiswa Tuntut Hapus Praktik 'Titipan' di Jalur Mandiri
Berita Terkait
-
Geger Korupsi di Unsoed, Mahasiswa Tuntut Hapus Praktik 'Titipan' di Jalur Mandiri
-
Staf Menhut Raja Juli Mangkir! KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Terkait Kasus Suap
-
Terungkap, Rektor Unsoed Kena OTT KPK Usai Ikut Sosialisasi Antikorupsi
-
ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar
-
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Championship 2026/2027 Resmi Dimulai, PSIS Semarang vs PSPS Pekanbaru Jadi Laga Pembuka
-
Banyak Sosok yang Masih Rangkap Jabatan di Jajaran Manajemen DSI
-
Geledah Rumah Hingga Kantor Rektorat Unsoed, Penyidik Temukan SE KPK Tahun 2023
-
Ragamuda 2026: Parade Budaya dan Unjuk Bakat Pelajar Lintas Daerah Getarkan Jantung Jakarta
-
Herman Deru Klaim Karhutla Sumsel Menurun, Tapi Kabut Asap Masih Bertahan di Palembang
-
Inovasi Integritas Antarkan Kampung Doyo Baru Masuk Jajaran Desa BRILiaN Unggulan
-
Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat
-
Pengangguran Tinggi di Papua Picu Gerakan Sipil dan Instabilitas
-
Kehilangan Binar Masa Kecil: Apakah Menjadi Dewasa Berarti Berhenti Bermimpi?
-
Kucing Merah di Ujung Tanduk: Hutan Kalimantan Terus Kehilangan Penghuninya