Pemerintah akhirnya mengumumkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada Sabtu (22/4). Pengumuman penetapan Idul Fitri 2023 pada Sabtu lusa itu berdasarkan hasil sidang Isbat yang digelar di Kemeterian Agama, hari ini.
"Sidang Isbat telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023 Masehi," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (20/4).
Adapun sidang Isbat itu dihadiri oleh pihak Kemenag, Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Informasi Geospasial, ahli falak, hingga sejumlah perwakilan ormas agama Islam.
Keputusan ini diambil usai Yaqut memimpin sidang Isbat secara tertutup. Dengan demikian, Lebaran tahun 2023 yang ditetapkan oleh pemerintah dan Muhammadiyah berbeda. Sebab Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023) besok.
Sebelumnya, Kemenag menyebut posisi hilal yang terpantau di beberapa wilayah Indonesia sampai hari ini belum memenuhi kriteria dalam penentuan 1 Syawal 1444 H atau Lebaran Idul Fitri 2023.
"Ya, betul kita fokus ke wilayah NKRI dari Merauke atau Jayapura di timur sampai Sabang bahkan tiitk nol di Indonesia Sabang sana itu belum ada yang memenuhi kriteria," kata Anggota Tim Hisab Rukyatul Hisab Kemenag, Ing Khafid dalam paparannya, Kamis (20/4/2023).
Khafid menyampaikan hal itu berdasarkan data yang diterima oleh Kemenag dari beberapa wilayah yang memantau posisi hilal. Oleh sebab itu, sangat kecil kemungkinan Hari Raya Lebaran 2023 jatuh pada Jumat (21/4/2023) besok.
"Sehingga kalau kita bicara scientific karena kita harus nunggu sidang Isbat. Tetapi kalau bicara scientific alasan ilmiah prediksinya Hari Sabtu," ujar dia.
(Sumber: Suara.com)
Baca Juga: Tatap Musim Depan, Haykal Alhafiz Bek Kiri Timnas U-22 Jadi Rekrutan Pertama PSIS Semarang
Berita Terkait
-
Idul Fitri 1444 H Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023, Pengamatan Hilal Dilakukan di 123 Titik
-
Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 2023 Jatuh Pada Sabtu 22 April
-
Hilal Belum Penuhi Kriteria, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Pada Sabtu 22 April
-
BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 22 April 2023
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata