Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan penetapan Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada Sabtu (22/4/2023). Sehingga umat muslim di tanah air masih berpuasa pada Jumat (21/4) besok.
Kemenag menyebut posisi hilal yang terpantau di beberapa wilayah Indonesia sampai hari ini belum memenuhi kriteria dalam penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Lebaran Idul Fitri 2023.
"Sidang isbat secara mufakat penetapan 1 Syawal 1444 hijriah jatuh pada Sabtu 22 April 2023," jelas Menag Yaqut di Kemenag, Kamis (20/4/2023).
Pemerintah melalui Kemenag dalam penentuan hari raya Idul Fitri 2023 menggunakan dua metode, yakni metode hisab dan rukyat.
Selain itu pemerintah menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.
Sebelumnya sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kemenag secara tertutup.
Dari informasi yang dihimpun, sidang isbat akan diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal pada pukul 17.00 WIB. Seminar posisi hilal ini dilaksanakan Kemenag secara terbuka untuk umum. Sidang isbat dimulai setelah salat Magrib sekitar pukul 18.15 WIB.
Setelah itu, barulah Menag dan sejumlah perwakilan dari pihak lain akan memberikan hasil sidang isbat penetapan Lebaran 2023 dalam konferensi pers.
Baca Juga: Tradisi Mudik Diprediksi Bakal Sumbang Sektor Pariwisata Hingga Triliunan Rupiah
Berita Terkait
-
Kemenag Sebut Hilal Belum Penuhi Syarat, Pemerintah Prediksi Lebaran Sabtu 22 April 2023
-
Gelar Sederet Kegiatan Ramadan, Wahana Bagikan Donasi untuk Anak Yatim Piatu sampai Mudik Gratis
-
6 Cerita Unik Mudik Lebaran 2023: Tak Sadar Istri Tertinggal, Sewa Nmax Demi Dianggap Mapan
-
4 Daftar Kudapan Lezat Khas Nusantara dengan Ketupat, Patut Kamu Coba!
-
Tradisi Mudik Diprediksi Bakal Sumbang Sektor Pariwisata Hingga Triliunan Rupiah
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak