Pelaku teror penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya terungkap. Pelaku bernama Mustopa NR (60) yang akhirnya tewas itu ternyata pernah dipenjara gegara kasus perusakan Kantor DPRD Provinsi Lampung pada 2016 lalu.
Fakta itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
"Dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tndakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (2/5).
Tak hanya berusan dengan hukum, Mustopa juga sempat mengaku-ngaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
"Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama 5 bulan," katanya.
Terpisah, Wakil Sekjen MUI bidang hukum dan HAM Ikhsan Abdullah juga turut membeberkan soal rekam jejak pelaku penembakan tersebut. Saat beraksi, Ikhsan menyebut bahwa pelaku sempat mengaku dirinya sebagai Tuhan.
"Saya kira ini bentuk teror yang mengaku Tuhan. Iya dia bilang ngaku Tuhan," ucap Ikhsan.
Disebutkan aksi teror penembakan di Kantor MUI pusaat itu terjadi pagu tadi, sekitar pukul 10.30 WIB
Ikhsan menjelaskan bahwa saat tengah acara Halal Bi Halal serta rapat Pimpinan MUI, pelaku masuk dan langsung menembak.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kantor MUI Menteng Jakpus Diduga Diberondong Tembakan, Pelakunya Tewas!
"Nggak ada yang kenal (pelaku), di atas sedang halal bi halal. Terluka tangan dan punggung peluru karet dan tiga orang satu security satu front officer sama satu staff, langsung tembak gitu aja," papar Ikhsan.
Dinyatakan Tewas
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin sebelumnya memastikan jika pelaku penembakan kantor MUI Pusat tewas.
"Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin.
Terkait kasus ini, polisi juga menemukan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku. Namun jenis dari senjata tersebut masih didalami.
"Dugaannya begitu (barang bukti pistol yang ditemukan milik pelaku)," kata Komarudin.
Berita Terkait
-
Duga Tak Terlibat Jaringan Terorisme, Pengamat Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Depresi Minta Pengakuan Sebagai Nabi
-
7 Fakta Penembakan di Kantor MUI: Pelaku Tewas, Motif Masih Didalami
-
Wapres Minta Tuntaskan Penyelidikannya Penembakan Kantor MUI, Jubir: Kita Tidak Bisa Menyimpulkan
-
MUI Bogor Minta Polisi Segera Ungkap Motif Penembakan Kantor MUI Pusat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
-
Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan
-
'Kini Kau Dewasa': Curhat Jujur Citra Warnerin tentang Beratnya Melepas Anak Melangkah Sendiri
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
5 Pilihan Sepeda Listrik Gunung Murah Dibawah Rp1 Jutaan
-
5 Pilihan Laptop Gaming Termurah 2026, Spek Dewa Tetap Ngebut dan Ringan Dibawa
-
Mitsubishi New Pajero Sport Tawarkan Standar Baru SUV Mewah untuk Segala Medan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Keren, Sekolah Ramah Lingkungan dari 2,2 Ton Sampah Plastik Dibangun di Tangerang
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026: Bocoran Collab One Piece Bikin Heboh