Pelaku teror penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya terungkap. Pelaku bernama Mustopa NR (60) yang akhirnya tewas itu ternyata pernah dipenjara gegara kasus perusakan Kantor DPRD Provinsi Lampung pada 2016 lalu.
Fakta itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
"Dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tndakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (2/5).
Tak hanya berusan dengan hukum, Mustopa juga sempat mengaku-ngaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
"Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama 5 bulan," katanya.
Terpisah, Wakil Sekjen MUI bidang hukum dan HAM Ikhsan Abdullah juga turut membeberkan soal rekam jejak pelaku penembakan tersebut. Saat beraksi, Ikhsan menyebut bahwa pelaku sempat mengaku dirinya sebagai Tuhan.
"Saya kira ini bentuk teror yang mengaku Tuhan. Iya dia bilang ngaku Tuhan," ucap Ikhsan.
Disebutkan aksi teror penembakan di Kantor MUI pusaat itu terjadi pagu tadi, sekitar pukul 10.30 WIB
Ikhsan menjelaskan bahwa saat tengah acara Halal Bi Halal serta rapat Pimpinan MUI, pelaku masuk dan langsung menembak.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kantor MUI Menteng Jakpus Diduga Diberondong Tembakan, Pelakunya Tewas!
"Nggak ada yang kenal (pelaku), di atas sedang halal bi halal. Terluka tangan dan punggung peluru karet dan tiga orang satu security satu front officer sama satu staff, langsung tembak gitu aja," papar Ikhsan.
Dinyatakan Tewas
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin sebelumnya memastikan jika pelaku penembakan kantor MUI Pusat tewas.
"Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin.
Terkait kasus ini, polisi juga menemukan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku. Namun jenis dari senjata tersebut masih didalami.
"Dugaannya begitu (barang bukti pistol yang ditemukan milik pelaku)," kata Komarudin.
Berita Terkait
-
Duga Tak Terlibat Jaringan Terorisme, Pengamat Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Depresi Minta Pengakuan Sebagai Nabi
-
7 Fakta Penembakan di Kantor MUI: Pelaku Tewas, Motif Masih Didalami
-
Wapres Minta Tuntaskan Penyelidikannya Penembakan Kantor MUI, Jubir: Kita Tidak Bisa Menyimpulkan
-
MUI Bogor Minta Polisi Segera Ungkap Motif Penembakan Kantor MUI Pusat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami
-
Bangkit dari Keterpurukan, Jan Olde Riekerink Jadikan Laga Kontra Persija sebagai Pelampiasan
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Pratama Arhan Pamer Gandengan Baru, Reaksi Azizah Salsha di Luar Dugaan
-
Film Reminders of Him, tentang Cinta dan Penebusan Dosa yang Menggelora