Belum kelar dengan kasus penganiayana yang menimpa David Ozora, putra Rafael Trisambodo, Mario Dandy kembali dipolisikan lantaran diduga telah memperkosa mantan pacarnya, Agnes Gracia alias AG yang sebelumnya ikut terjerat kasus David.
Dengan memboyong delapan barang bukti, pelaporan itu akhirnya diterima setelah dua kali sempat ditolak polisi. Lewat tim pengacaranya, Agnes resmi melaporkan Mario Dandy atas kasus dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya, siang tadi.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 Mei 2023.
Mangatta Toding Alo, pengacara Agnes mengklaim pihaknya telah mengajukan delapan bukti untuk memperkuat laporan tersebut. Empat di antaranya telah diserahkan ke penyidik.
"Kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," kata Mangatta seperti dikutip dari Suara.com, Senin (8/5).
Dalam laporan tersebut, lanjut Mangatta, pihaknya mempersangkakan Mario dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Laporan ini menurutnya dilayangkan juga atas sepengetahuan AG.
"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapa pun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," jelas Mangatta.
"Jadi ketika teman-teman di masyarakat dipertanyakan apakah pencabulan suka sama suka, ya itu pidana juga. Jadi itu delik biasa yang seharusnya sudah diselidiki sebelumnya," imbuhnya.
Baca Juga: Agnes Gracia Kini Ngaku Diperkosa Mario Dandy, 2 Kali buat Laporan Tapi Ditolak Polisi
Dua Kali Ditolak
AG diketahui telah dua kali melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya. Namun kedua laporan tersebut ditolak.
Laporan pertama dilayangkan pada Selasa (2/5/2023). Ketika itu laporan tersebut ditolak dengan alasan tindak pidana yang dimaksud harus dilaporkan oleh orang tua/wali daripada AG selaku korban, bukan penasihat hukum.
Sehari berselang pada Rabu (3/5/2023) AG kembali membuat laporan polisi yang diajukan oleh penasihat hukum dan wali pelapor sesuai dengan arahan dari Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Tapi laporan tersebut lagi-lagi ditolak dengan alasan perlu dilakukan visum terhadap AG terlebih dahulu yang ketika itu tengah menjalani masa penahanan terkait kasus penganiayaan terhadap David (17).
Mangatta mengungkap dua laporan sebelumnya ditolak karena adanya miskomunikasi. Persoalan tersebut telah terselesaikan usai berdiskusi dengan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongky.
"Intinya laporan kami sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Agnes Gracia Kini Ngaku Diperkosa Mario Dandy, 2 Kali buat Laporan Tapi Ditolak Polisi
-
Fakta Baru: Mario Dandy Ingin Pamer Arogansi Aniaya David Ozora Meski Tahu Agnes Berbohong Diperkosa
-
Dianiaya Mario Dandy sampai Tak Bisa Kenali Ayahnya, Jonathan Tetap Bersyukur Sang Anak Ingat 2 Sosok Ini: Barokah!
-
Ogah Terima Bantuan Keluarga Mario Dandy Cs, Pengobatan David Ozora Ternyata Sudah Ada yang Tanggung!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
-
Febri Hariyadi Resmi Gabung Persis Solo, Demi Menit Bermain
-
Khofifah Rayakan HPN 2026 Bersama Wartawan Jatim, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Informasi Publik
-
Budaya Adu Nasib di Media Sosial: Mengapa Kita Suka Membandingkan Penderitaan?
-
5 Sepeda Polygon Paling Murah untuk Harian, Dijamin Andal dan Serbaguna
-
Mirip Pratama Arhan, Pemain Keturunan Rp 3,48 Miliar Ini Bisa Dipanggil ke FIFA Series 2026
-
Waspada! Semarang Diprediksi Diguyur Hujan Intensitas Sedang Selasa 10 Februari 2026
-
Kevin Diks Ketiban Sial, Baru Comeback dari Cedera Tapi Harus Absen Lagi
-
Riyan Ardiansyah Jadi Pemain ke-9 yang Dipinjamkan Malut United
-
50 Ribu Peserta PBIJK Manado Dinonaktifkan, Ini Cara Aktifkan Kembali