Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran sabu yang ditilap dari barang bukti kepolisian.
Terkait vonis itu, pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menuding jika hakim hanya meng-copy-paste replik dan tuntutan jaksa penuntut umum alias JPU.
"90 persen dari pertimbangan hakim itu copy paste dari replik dan surat tuntutan dari jaksa," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (9/5).
Namun, Hotman Paris merasa bersyukur jika Teddy Minahasa lolos hukuman mati sebagaimana tuntutan yang sempat diberikan oleh JPU.
"Syukur bukan hukuman mati," ucap dia
Selain itu, Hotman Paris pun menganggap jalan kliennya masih panjang karena bisa mengajukan banding jika keberatan dengan vonis yang dijatuhkan oleh hakim.
"Perjuangan masih panjang, masih ada banding, kasasi, PK," tambah Hotman.
Divonis Penjara Seumur Hidup
Hari ini, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Teddy Minahasa.
Baca Juga: Lolos Hukuman Mati, Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Begini Alasannya!
Dalam amar putusan yang dibacakan hakim, Teddy Minahasa dinyatakan bersalah dan terbukti terlibat menjual barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara.
Selain itu, Teddy juga disebut terbukti mendapat keuntungan dari penjualan sabu tersebut senilai SGD 27.300 atau Rp 300 juta.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa pidana seumur hidup," kata hakim seperti dikutip dari Suara.com, Selasa siang.
Hakim Jon juga membeberkan hal-hal yang memberatkan hukuman terhadap Teddy Minahasa.
Hukuman itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut hukuman pidana mati terhadap Teddy Minahasa.
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit dalam menyampaikan keterangannya," kata hakim.
Berita Terkait
-
Lolos Hukuman Mati, Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Begini Alasannya!
-
Doddy Sudrajat Cuma Ketawa, Anaknya Mau Dilamar Hotman Paris: Mau Gak 1 Mobil Lamborghini?
-
Pegang Resleting Celana Cewek Cantik Dalih Naksir Mau Beli, Hotman Paris Diceramahi Warganet: Bulan Puasa Konten Kayak Begini Mulu
-
Ngaku Tensi Darah Naik usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Pengacara Itu Bukan Bela Orang Jahat, Tapi...
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Bertabur Bintang, Ini Jajaran Pemain Drakor We Are All Trying Here
-
Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran
-
Ogah Tua di Jalan: Ratusan Ribu Pemudik Jabar Serbu Kereta hingga Whoosh Jelang Lebaran
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
3 Zodiak Paling Beruntung dan Bernasib Baik Mulai 19 Maret 2026
-
One Piece Live Action S2 Rajai Global Top 10 Netflix, Raih 16,8 Juta Views
-
Salat Idulfitri Berapa Rakaat? Intip Waktu Pelaksanaan, Niat, dan Tata Caranya
-
Aurel Hermansyah Siap Hamil Lagi, Atta Halilintar Girang: Lebaran Tahun Depan Ada Baby Boy
-
Bahagia Itu Sederhana: Refleksi dari Buku Happiness is Homemade