KPK masih mendalami kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah menyeret eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Hari ini, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan kepada anak Rafael Alun, Mario Dandy yang kini ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan terhadap remaja bernama David Ozora.
Terkait pemeriksaan ini, Polda Metro Jaya memfasilitasi penyidik KPK untuk memeriksa Mario Dandy. Hal itu setelah penyidik KPK berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya untuk memeriksa Mario Dandy yang kini berstatus tahanan polisi.
"Sudah dikoordinasikan ke Dit Reskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS) tersebut dan Polda Metro Jaya mengfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip dari Suara.com, Senin (22/5).
Saat menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus ayahnya, Mario Dandy dengan menggunakan baju tahanan warna oranye terlihat digiring petugas. Saat diwawancarai awak media, Mario Dandy mengaku tak tahu jika ayahnya kini berstatus tersangka dan terjerat dua kasus di KPK.
Alasannya tak tahu menahu nasib ayahnya, karena Mario Dandy mengaku tak memegang ponsel selama berada di penjara.
"Saya nggak tahu apa-apa, saya kan nggak pegang HP," kata Mario Dandy.
Selain Mario, KPK juga dijadwalkan memeriksa empat saksi lainnya dari pihak swasta. Keempat saksi tersebut di antaranya; Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut keempat saksi selain Mario akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih," ujar Ali.
Dobel Kasus di KPK
KPK kembali menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Tak hanya ditetapkan tersangka, Rafael Alun juga telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Tak Terima Divonis 3,5 Tahun Penjara, Agnes Gracia Eks Kekasih Mario Dandy Ajukan Kasasi usai Banding Ditolak
-
Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU
-
Ngaku jadi Korban Pencabulan hingga Pengacara Bolak-balik Bikin Laporan, Agnes Gracia Akhirnya Sukses Polisikan Sang Mantan Mario Dandy
-
Agnes Gracia Kini Ngaku Diperkosa Mario Dandy, 2 Kali buat Laporan Tapi Ditolak Polisi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Huawei Mate X7 Resmi di Indonesia, HP Lipat Super Tipis dengan Kamera Canggih, Harga Rp27 Juta
-
Melawan Bisikan Setan Belanja: Cara Berdamai dengan Keinginan yang Gak Ada Habisnya
-
All England 2026: Tersingkir, Jonatan Christie Akui Kurang Sabar ketika Hadapi Lin Chun-yi
-
4 Moisturizer Korea Heartleaf untuk Kulit Sensitif dan Kering Atasi Redness
-
Tembus 100 Laga, Kiper Timnas Indonesia Ungkap Satu Mimpi Besar yang Ingin Diwujudkan di Persebaya
-
Megawati Soekarnoputri Muncul di Daftar Pemegang Saham Sentul City (BKSL), Kempit 1,97 Miliar Lembar
-
6 Merek Tunik Harga Terjangkau untuk Baju Lebaran 2026, Tampil Stylish Tanpa Biaya Mahal
-
All England 2026: Putri KW Tantang An Se-young di Perempat Final, Pilih 'Nothing to Lose'
-
Fortnite Kembali ke Android: Akhir Drama Epic vs Google di Play Store!
-
All England 2026: Alwi Farhan Berterima Kasih kepada Tuhan usai Singkirkan Unggulan Ketujuh