Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial ST (51) sebagai tersangka terkait kasus N, seorang balita (3 tahun) yang dinyatakan positif narkoba sabu-sabu. ST berstatus tersangka lantaran memberikan air kepada balita N dari botol bekas alat isap sabu alias bong.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Yusuf Sutejo seperti dikutip dari Suara.com, Senin (12/6), mengatakan, jika ST tak tahu menahu jika air dalam botol yang berikan untuk minum N mengandung narkoba.
"Yang bersangkutan (ST) tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," kata Yusuf.
Efek setelah meminum air itu, tingkah laku balita N langsung mendadak berubah. Bayi asal Samarinda, Kalimantan Timur itu beberapa hari tidak tidur dan mendadak hiperaktif. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/6) lalu.
Selain itu, balita N juga mendadak berbicara terus bahkan sampai dikira sang ibu, anaknya itu mengalami kerusupan.
Peristiwa ini, lanjut Yusuf, terjadi ketika korban N bersama ibunya berkunjung ke rumah ST. Ketika itu korban yang haus diberi air minum dari botol yang belakangan diketahui bekas dipergunakan ST sebagai bong sabu.
Atas perbuatanya, ST kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Berdasar hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan juga dinyatakan postif sabu.
"ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin," katanya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Sempat Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa usai Dikasih Tetangga Minum Air Bekas Bong Sabu, Begini Nasib Balita di Kaltim
-
Geger Bayi di Kaltim Mabuk Sabu-sabu, Awalnya Dikira Sang Ibu Kerusupan Gegara Anaknya Ngoceh Terus hingga Mata Melotot
-
Balita di Kaltim Positif Sabu usai Minum Air dari Bekas Bong, Tetangga jadi Tersangka
-
Viral Kurir Narkoba Ketawa usai Ditangkap Bawa Sabu Seberat 27 Kg, Netizen Ungkit Nama Irjen Teddy Minahasa: Awas Diganti Tawas Nanti Lagi
-
Gak Kapok Dibui! Ammar Zoni Kembali Ditangkap Kasus Narkoba: Suruh Sopir Beli Sabu di Kampung Boncos
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!
-
200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini
-
3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam