/
Senin, 12 Juni 2023 | 13:16 WIB
Gak Ada Otak! Tetangga Kasih Minum Bayi Pakai Bong Sabu, ST Ditahan Polisi (Antara)

Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial ST (51) sebagai tersangka terkait kasus N, seorang balita (3 tahun) yang dinyatakan positif narkoba sabu-sabu. ST berstatus tersangka lantaran memberikan air kepada balita N dari botol bekas alat isap sabu alias bong.  

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Yusuf Sutejo seperti dikutip dari Suara.com, Senin (12/6), mengatakan, jika ST tak tahu menahu jika air dalam botol yang berikan untuk minum N mengandung narkoba. 

"Yang bersangkutan (ST) tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," kata Yusuf.

Efek setelah meminum air itu, tingkah laku balita N langsung mendadak berubah. Bayi asal Samarinda, Kalimantan Timur itu beberapa hari tidak tidur dan mendadak hiperaktif. Peristiwa itu terjadi  pada Selasa (7/6) lalu. 

Selain itu, balita N juga mendadak berbicara terus bahkan sampai dikira sang ibu, anaknya itu mengalami kerusupan. 

Peristiwa ini, lanjut Yusuf, terjadi ketika korban N bersama ibunya berkunjung ke rumah ST. Ketika itu korban yang haus diberi air minum dari botol yang belakangan diketahui bekas dipergunakan ST sebagai bong sabu.

Atas perbuatanya, ST kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Berdasar hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan juga dinyatakan postif sabu. 

"ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin," katanya. 


(Sumber: Suara.com)

Baca Juga: Sempat Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa usai Dikasih Tetangga Minum Air Bekas Bong Sabu, Begini Nasib Balita di Kaltim

Load More