Anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo ternyata raja tega. Pasalnya, Mario Dandy mengaku tak punya belas kasihan terkait aksi keji menganiaya hingga David Ozora tersungkur di aspal.
Pengakuan itu disampaikan Mario Dandy menjadi saksi untuk terdakwa lain Shane Lukas di PN Jakarta Selatan, Selasa kemarin. Mario berdalih tak mengetahui kondisi David Ozora saat dianiaya secara brutal, mulai ditendang, dipukul hingga kepalanya diinjak.
"Di saat itu saat saya aniaya saya tidak perhatikan kondisinya Yang Mulia. Yang saya tahu dia cuman udah di bawah, karena dia tidak ada perlawanan, tidak ada 'ampun den' dan diem doang," kata Mario seperti dikutip dari Suara.com, Rabu.
Mario Dandy mengaku dirinya sudah gelap mata hingga tak memiliki rasa kasihan kepada David. Mario pun mengungkap saat itu David mengaku tidak tahu AG merupakan pacarnya.
"Saya nggak ada rasa kasihan. Saya udah gelap mata saat itu. Apa yang bikin saya gitu, karena pas saya ngobrol, dia (David) bilang nggak tahu kalau saya udah pacaran sama AG, saya nggak logis aja," ungkapnya.
Dalam sidang tersebut, terdakwa Shane Lukas justru menangis saat menceritakan aksi keji Mario Dandy kepada David Ozora. Shane Lukas pun mengaku menyesal lantaran tak bisa mencegah Mario Dandy saat menganiaya David hingga terkapar di aspal.
"Menyesal Yang Mulia," kata Shane sembari menangis.
Melihat Shane Lukas berurai air mata, Mario seketika ikut menangis. Dia pun terlihat beberapa kali menyeka air mata di wajahnya.
Sementara, Shane Lukas terlihat mengambil sapu tangan dari balik kantong celananya untuk menyapu air matanya. Shane dengan nada bergetar lantas melanjutkan menjawab pertanyaan-pertanyaan hakim di persidangan.
"Kenapa suadara waktu pertama kali (Mario) menendang tidak dipisahkan. Keras sekali itu pukulannya kan. Benturan itu terdengar tidak?" tanya hakim.
Shane menceritakan sudah mencegah aksi Mario itu agar tidak semakin brutal. Namun upayanya tidak berhasil.
"Nggak takut gue anak orang mati, lapor-lapor saja," kata Shane menirukan perkataan Mario sewaktu menganiaya David.
Dalam sidang ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Borok Mario Dandy Dibongkar Mantan Pacar di Sidang: Temperamental hingga Pernah Ancam Tembak David Ozora
-
Pakai Kursi Roda saat Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Mantan Pacar Mendadak Nangis Kejar saat Dicecar Jaksa
-
Kembali jadi Tersangka Gegara Cabuli Mantan Pacar, Mario Dandy Disumpahi Ayah David: Anak Setan, Selamat Membusuk di Penjara!
-
Mata Gak Bisa Bohong! Momen Mario Dandy Curi-curi Pandang ke Agnes Gracia saat jadi Saksi Mahkota Kasus David
-
Tak Sudi Penganiaya Anaknya Cuma Dihukum Penjara, Ayah David Ozora: Kalau Mario Juga Gue Bikin Koma, Itu Baru Adil
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris