Anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo ternyata raja tega. Pasalnya, Mario Dandy mengaku tak punya belas kasihan terkait aksi keji menganiaya hingga David Ozora tersungkur di aspal.
Pengakuan itu disampaikan Mario Dandy menjadi saksi untuk terdakwa lain Shane Lukas di PN Jakarta Selatan, Selasa kemarin. Mario berdalih tak mengetahui kondisi David Ozora saat dianiaya secara brutal, mulai ditendang, dipukul hingga kepalanya diinjak.
"Di saat itu saat saya aniaya saya tidak perhatikan kondisinya Yang Mulia. Yang saya tahu dia cuman udah di bawah, karena dia tidak ada perlawanan, tidak ada 'ampun den' dan diem doang," kata Mario seperti dikutip dari Suara.com, Rabu.
Mario Dandy mengaku dirinya sudah gelap mata hingga tak memiliki rasa kasihan kepada David. Mario pun mengungkap saat itu David mengaku tidak tahu AG merupakan pacarnya.
"Saya nggak ada rasa kasihan. Saya udah gelap mata saat itu. Apa yang bikin saya gitu, karena pas saya ngobrol, dia (David) bilang nggak tahu kalau saya udah pacaran sama AG, saya nggak logis aja," ungkapnya.
Dalam sidang tersebut, terdakwa Shane Lukas justru menangis saat menceritakan aksi keji Mario Dandy kepada David Ozora. Shane Lukas pun mengaku menyesal lantaran tak bisa mencegah Mario Dandy saat menganiaya David hingga terkapar di aspal.
"Menyesal Yang Mulia," kata Shane sembari menangis.
Melihat Shane Lukas berurai air mata, Mario seketika ikut menangis. Dia pun terlihat beberapa kali menyeka air mata di wajahnya.
Sementara, Shane Lukas terlihat mengambil sapu tangan dari balik kantong celananya untuk menyapu air matanya. Shane dengan nada bergetar lantas melanjutkan menjawab pertanyaan-pertanyaan hakim di persidangan.
"Kenapa suadara waktu pertama kali (Mario) menendang tidak dipisahkan. Keras sekali itu pukulannya kan. Benturan itu terdengar tidak?" tanya hakim.
Shane menceritakan sudah mencegah aksi Mario itu agar tidak semakin brutal. Namun upayanya tidak berhasil.
"Nggak takut gue anak orang mati, lapor-lapor saja," kata Shane menirukan perkataan Mario sewaktu menganiaya David.
Dalam sidang ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Borok Mario Dandy Dibongkar Mantan Pacar di Sidang: Temperamental hingga Pernah Ancam Tembak David Ozora
-
Pakai Kursi Roda saat Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Mantan Pacar Mendadak Nangis Kejar saat Dicecar Jaksa
-
Kembali jadi Tersangka Gegara Cabuli Mantan Pacar, Mario Dandy Disumpahi Ayah David: Anak Setan, Selamat Membusuk di Penjara!
-
Mata Gak Bisa Bohong! Momen Mario Dandy Curi-curi Pandang ke Agnes Gracia saat jadi Saksi Mahkota Kasus David
-
Tak Sudi Penganiaya Anaknya Cuma Dihukum Penjara, Ayah David Ozora: Kalau Mario Juga Gue Bikin Koma, Itu Baru Adil
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos