Seorang pria tega menganiaya istrinya yang sedang dalam kondisi hamil. Aksi sadis suami aniaya istri yang sedang mengandung bayi empat bulan itu viral setelah videonya beredar di media sosial.
Salah satunya diunggah akun Instagram, @viralciledug, Jumat hari ini. Dalam video amatir itu, tampak pria terlihat sedang memiting leher istrinya di halaman rumah. Peristiwa penganiayaan itu sampai ditonton warga sekitar.
Terdengar juga teriakan korban saat diseret paksa suaminya ke dalam rumah. Dalam video tampak pria itu jenggut rambut korban yang sudah tidak berdaya. Tampak sejumlah warga pun berusaha menolong korban. Namun, disebutkan jika pelaku sempat melawan saat rumahnya didatangi pengurus lingkungan perumahan tersebut.
"Aksi brutal pelaku terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai namun pelaku yang masih tersulut emosi, bahkan terus berusaha menantang, beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku," demikian keterangan dalam video.
Akun tersebut juga mengunggah foto korban yang sudah dalam kondisi penuh darah di bagian wajah.
Berdasar narasi dalam video, peristiwa penganiayaan suami terhadap istri yang sedang hamil itu terjadi di Perumahan Serpong park, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (12/7) dini hari.
Disebutkan jika pelaku penganiayaan itu bernama Budyanto Jauhari (38). Sementara, istri yang dianiaya hingga babak belur itu bernama Tiara Maharani (21).
Video aksi brutal suami yang habis-habisan memukuli istrinya yang sedang hamil menjadi sorotan netizen hingga dibanjiri beragam komentar. Banyak banyak netizen yang geram dengan aksi keji pelaku dalam video itu. Namun, ada netizen jika pelaku penganiayaan itu hanya dikenakan pidana ringan. Bahkan, netizen lainnya menyebut jika pelaku mendapat bekingan dari keluarga.
"Astagfirullah alladzim, kalau udh gini baru bisa di penjara gitu??? Pakpol harusnya kalau udah KDRT walaupun ringan tetap harus diproses donk... semoga," tulis netizen geram.
"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang Kuat," timpal netizen lainnya.
Baca Juga: Aniaya Kakek-kakek di Bar Jaksel, Pierre Gruno Resmi Tersangka
Admin akun Instagram @humasrestangsel turut menanggapi adanya komentar netizen perihal kasus suami aniaya istri itu. Menurutunya, jika kasus itu sudah ditangani dan pelakunya sudah menjadi tersangka.
"Bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan rencana tindak lanjut akan dilakukan gelar perkara. Bila ada keluhan, kritik dan saran dapat menyampaikan di nomor aduan Sat Reskrim Polres Tangsel di 0 8123486100. Selamat pagi, Salam Presisi," tulis akun @humasrestangsel.
Berita Terkait
-
Aniaya Kakek-kakek di Bar Jaksel, Pierre Gruno Resmi Tersangka
-
Gegara Bela Anak saat Aniaya Remaja, Nasib AKPB Achiruddin Berakhir di Penjara: Dipecat dan Terjerat 3 Kasus
-
Jadi Tersangka usai Aniaya Sopir Taksi Online, David Yulianto 'Koboi Tambun' Ternyata Warga Depok
-
Fakta Baru: Mario Dandy Ingin Pamer Arogansi Aniaya David Ozora Meski Tahu Agnes Berbohong Diperkosa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Tindak Lanjut Aksi 21 April: 6 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Hak Angket, Golkar Absen
-
Irit Kebangetan: Motor 'Pekerja Keras' Honda Ini Tembus 59 Km/L Mulai 18 Jutaan, Pas Buat Ojol
-
Ramalan 6 Shio Paling Hoki Hari Ini 5 Mei 2026, Keberuntungan di Depan Mata!
-
PSSI Izinkan Persija Jakarta vs Persib Bandung Digelar di SUGBK pada 10 Mei 2026
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Potret Sunyi Perempuan Pantura di Balik Secangkir Kopi Pangku
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Kurniawan Dwi Yulianto Ungkap Kesiapan Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan China
-
Siap Rilis 7 Mei, Ini Keunggulan realme C100: Baterai Jumbo dan Layar Rain Touch
-
Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!