Polisi resmi menetapkan aktor lawas Pierre Gruno sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pria lansia berinisial GDS di sebuah bar hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.
Aksi penganiayaan itu diduga berawal saat Pierre Gruno yang tak senang dipandang korban saat berada di kelab malam itu. Perihal penetapan status tersangka Pierre Gruno dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy.
Irwandy menyebut jika penyidik juga telah memeriksa aktor berusia 63 tahun itu pada Kamis kemarin.
"Hari ini Terlapor sdr. PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kompol Irwandhy seperti dikutip dari Suara.com, Jumat.
Perihal penetapan tersangka Pierre Gruno juga diungkap oleh sang pengacara, Richard Leonard. Menurutnnya, penetapan tersangka itu dilakukan pihak kepolisian setelah sebelumnya Pierre Gruno diperiksa sebagai saksi, Kamis kemarin.
"Tadi ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Richard Leonard.
Dia juga menyebut polisi masih memeriksa Pierre Gruno hingga malam tadi. Pasalnyaa, polisiis masih menyelidiki motif di balik aksi Pierre Gruno menganiaya korban saat berada di kelab malam.
"Masih pemeriksaan di atas. Om Pierre minta Istirahat dulu sebentar. Tadi pertanyaannya banyak," katanya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Pakai Kursi Roda saat Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Mantan Pacar Mendadak Nangis Kejar saat Dicecar Jaksa
-
Mata Gak Bisa Bohong! Momen Mario Dandy Curi-curi Pandang ke Agnes Gracia saat jadi Saksi Mahkota Kasus David
-
Kepergok Indehoy di Kosan Sama Selingkuhan, Seniman Tato di Cilandak Ngamuk! Muka Pacarnya Dibelepoti Tahi
-
Tak Sudi Penganiaya Anaknya Cuma Dihukum Penjara, Ayah David Ozora: Kalau Mario Juga Gue Bikin Koma, Itu Baru Adil
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
CEK FAKTA: Pesawat AS Dibajak saat Badai Salju, Benarkah NATO Murka?
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari 2026: Rebutan Dembele UTOTY yang OP Banget
-
Huawei Nova 14i Diluncurkan di Hong Kong, Andalkan Chipset Snapdragon 680 dan Penyimpanan 256 GB
-
QJMOTOR Bawa Lini Motor Terbaru dan Teknologi Pintar RiderPro di IIMS 2026
-
Gubernur Khofifah Tak Hadiri Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Permintaannya ke KPK
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Jejak Dejan Antonic di Persita Tangerang, Lawan Semen Padang FC Akhir Pekan Ini
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Pesulap Merah Akui Poligami, Istri Keduanya Ratu Rizky Nabila