Ferdy Sambo, dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lolos dari jeratan hukuman mati. Hal itu setelah kasasi yang diajukan eks Kadiv Propam Polri itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo hanya divonis penjara seumur hidup.
"Pidana penjara seumur hidup," bunyi putusan kasasi dilansir dari situs MA, Selasa (8/8).
Ferdy Sambo diketahui sempat mengajukan kasasi atas vonis mati yang dijatuhkan atas dirinya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kasasi itu diajukan oleh Ferdy Sambo ke MA pada 12 Mei 2023 lalu.
"FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto, Senin (22/5).
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang divonis pidana mati terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Ajudan Pribadi Unggah Foto Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Sudah Bebas?
-
Ucapkan Ultah Putrinya dari Penjara, Surat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bikin Netizen Mewek
-
Siap-siap Masuki Babak Baru, Mario Dandy Bakal Diadili Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo
-
Kompak! Tak Sudi Divonis Berat Kasus Brigadir J, Sambo, Putri Candrawathi hingga Kuat Maruf Ajukan Kasasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama, Kapan Jadwal Mulai Berpuasa?
-
Makan Mewah di Tenten Jadi Lebih Hemat! Cek Diskon 35% Khusus Nasabah BRI
-
Simfoni Kejanggalan dalam Denah: Menyingkap Rahasia Rumah Aneh
-
Diego Simeone Terima Atletico Tersingkir di Liga Champions: Nggak Ada Alasan
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel Sukseskan Program Zero Dose
-
Mark Viduka Sang Mesin Gol: Tolak Naturalisasi Krosia, Pilih Setia Antarkan Australia ke Piala Dunia
-
Pesaing Honor, HP Baru Redmi Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 10.000 mAh
-
Kala Hukum Kembali Dipertanyakan: Membaca A Time to Kill Karya John Grisham