Suara.com - Kuasa hukum Dea Mirella melihat banyak deviasi atau penyimpangan dalam kasus penggelapan mobil musisi Eel Ritonga yang disangkakan pada Dea Mirella. Polisi dituding tidak menghiraukan bukti-bukti yang diserahkan kuasa hukum. Rusdianto, kuasa hukum Dea mengatakan polisi juga tidak mencermati beberapa poin krusial.
"Polisi tidak mencermati kasus ini secara menyeluruh. Harus diketahui, BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) mobil itu atas nama Ninda (mantan istri Eel). Bukan Eel. Dia tidak bisa membuktikan mobil tersebut adalah miliknya," beber Rusdianto kepada Suara.com.
Setelah diserahkan pada Ninda, kata Rusdianto, mobil SUV merek Honda CRV tersebut kemudian dihibahkan pada Dea. Masalahnya, saat itu Ninda iba melihat kesulitan Dea lantaran Eel tidak memberikan nafkah untuk Melodi, anak hasil pernikahan mereka.
"Mobil itu sudah dihibahkan Ninda pada Dea. Akte hibah dari notaris atas mobil itu pun sudah kami serahkan ke polisi. Jadi, kalau Dea tersangka, Ninda seharusnya juga jadi tersangka," sambung Rusdianto.
Seperti diketahui, Kamis (29/5/2014) kemarin, penyidik Polresta Bekasi meningkatkan status Dea Mirella sebagai tersangka atas dugaan penggelapan yang dilaporkan Eel.
Dea ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pasal penggelapan yang dilaporkan Eel Ritonga. Dea dituduh telah menjual mobil Honda CRV milik Eel tanpa sepengetahuannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover