Suara.com - Musisi Ahmad Dhani mengklarifikasi tuduhan plagiat terkait lagu We Will Rock You milik band legendaris Queen yang digubah dalam video kampanye mendukung capres dan cawapres Prabowo-Hatta.
"Ada dugaan kuat kalau itu bukan pelanggaran hak cipta. Karena yang disebut pelanggaran hak cipta itu ketika ada hak ekonomi yang dilanggar," kata Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu malam (5/7/2014).
Dhani mengatakan hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan tuntutan hukum kepadanya.
"Jadi sampai saat ini saya belum pernah dibilang melanggar apa pun. Jadi hati-hati bagi mereka yang bilang saya melanggar hak cipta dan lain-lain karena ini bisa disebut fitnah," ancam bos Republik Cinta Management itu.
Dhani bahkan ancam menyeret pihak-pihak yang selama ini menuduhnya plagiat ke ruang hukum.
"Pemegang lisensi lagu Queen di Indonesia itu sama dengan pemegang hak lisensi lagu Dewa. Jadi, sampai saat ini saya belum pernah dibilang melanggar apa pun," ucap Dhani tegas.
Dhani dituding plagiat karena menggubah lagu We Will Rock You milik band Queen dalam bahasa Indonesia di video kampanye mendukung capres dan cawapres nomor urut satu. Lewat Twitter, Bryan May, gitaris Queen memastikan Dhani tak mengantongi izin menggunakan lagu tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover