Suara.com - Sidang lanjutan perkara hukum penipuan berkedok pengobatan dengan terdakwa Ustadz Guntur Bumi alias UGB kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).
Dalam sidang beragendakan pembelaan, tim kuasa hukum UGB mendesak majelis hakim membebaskan UGB dari jerat penipuan seperti yang termaktub dalam pasal 378 KUHP. Mereka beranggapan, tak satupun fakta persidangan yang membuktikan kliennya melakukan pidana yang dituduhkan.
"Pada intinya kami minta majelis hakim membebaskan dari tuntutan, karena apapun yang didakwakan JPU tak terbukti," kata kuasa hukum UGB, Afrian Bondjol usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).
Desakan ini, kata Afrian, ikut didukung dengan kesepakatan damai UGB dengan mantan pasiennya. Dalam perjanjian tersebut, korban berjanji tak akan menuntut suami mantan penyanyi cilik Puput Melati itu.
Persidangan berjalan lancar dan hanya berlangsung sekitar 30 menit. Usai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta waktu seminggu untuk menjawab nota pembelaan kuasa hukum UGB. Menurut rencana, sidang akan dilanjutkan Rabu (3/9/2014) pekan depan dengan agenda replik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi