Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara terhadap Imanuel Vincent, terdakwa kasus pembakaran dan pencurian di rumah Pipik Dian Irawati, janda almarhum Ustadz Jefri Al Buchori alias Uje.
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan, menimbulkan dakwaan pertama pasal 187 KUHP tentang kebakaran dan dakwaan kedua pasal 363 KUHP tentang pencurian. Menjatuhkan hukuman penjara empat tahun dan enam bulan," kata Hakim Ketua Pudji Trirahardi saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014).
Dalam putusan itu, hakim menyatakan semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memenuhi fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Putusan ini lebih berat dari tuntutan JPU yakni empat tahun tiga bulan penjara.
Hakim memberikan waktu kepada terdakwa paling lambat tujuh hari apakaha akan naik banding atau tidak. Di dalam persidangan, Imanuel mengaku masih pikir-pikir.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kebakaran di rumah Pipik di kawasan Rempoa, Jakarta Selatan, pada 20 Juli lalu. Setelah diselidiki, penyebab kebarakan bukan karena korsleting listrik.
Beberapa hari setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan Imanuel yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Dalam pemeriksaan, Imanuel yang merupakan bekas pegawai Pipik mengaku sengaja membakar rumah lalu mencuri sejumlah barang. Motif pelaku adalah dendam karena tak terima diusir Pipik dari rumahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
10 Drachin Paling Hits di TikTok 2025: Rekomendasi Seru Libur Akhir Tahun
-
Diding Boneng Cerita Kronologi Rumahnya yang Ambruk, Ketua RT Dengar Suara "Brak!"
-
Tak Ada Bulan Sepi, Ini Deretan Konser K-Pop yang Siap Guncang Jakarta Sepanjang 2025
-
Rujuk dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli Ngarep Ampunan dari Istri Sah
-
Noah Schnapp Beri Masukan Penting untuk Stranger Things 5
-
Rossa Salurkan Zakat Mal Rp500 Juta untuk Korban Bencana di Sumatra, Ajak Publik Ikut Bergerak
-
Video Lawas Aura Kasih Viral Lagi, Ngaku Tak Tahu Harga Barang-Barang Mewah di Rumahnya: Itu Warisan
-
Inara Rusli Rujuk dengan Insanul Fahmi, Rela Dipoligami dan Kini Tinggal Serumah
-
Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi dan Masih Anggap Suami: Saya Harus Patuh
-
Penuh Haru, Tamara Tyasmara Rayakan Ultah Dante ke-8dengan Doa di Pemakaman