Suara.com - Penyanyi Martin Carter resmi melaporkan usaha karaoke milik Syahrini yang berbendera Princess Syahrini Family KTV terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Polres Jakarta Barat. Menurut kuasa hukum Martin, Djohansyah, kasus itu diatur dalam Undang-Undang no 28 tahun 2014 tentang hak cipta.
"Bisa ditindak dengan pasal 113 ayat 1, 2, dan 3. Ancamannya denda Rp1 Miliar dan atau hukuman badan 4 tahun. Pasal berikutnya denda Rp 100 Juta," kata Djohansyah ditemui usai membuat laporan.
Dilanjutkan Djohansyah, ancaman dalam Undang-Undang yang baru diberlakukan itu terbilang berat. Hal ini kata dia sebagai bentuk keseriusan pemerintah melindungi hak-hak pelaku seni kreatif.
"Ini sesuai dengan janji Presiden Jokowi kan waktu kampanye. Ya, kita lihat saja gimana pelaksanannya," ujarnya.
Dalam laporannya, Martin mengaku lagu miliknya yang berjudul Aku Mencintaimu masuk ke dalam daftar Princess Syahrini di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Padahal menurut dia, selama ini dia tak pernah dimintai izin terkait pemakaian lagu tersebut.
Di tempat terpisah, Rendy selaku manajer Syahrini saat dimintai konfirmasi soal laporan ini mengatakan jika hal yang berkaitan dengan Princess Syahrini sudah ditangani oleh pihak perusahaan, bukan manajemen Syahrini.
"Sebenernya kalo untuk masalah itu, yang berkaitan langsung adalah perusahaan yang menaungi karaoke Syahrini, bukan langsung ke manajemen Syahrini," kata manajer Syahrini, Rendy, ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan.
Menurut Rendy, Syahrini tak punya kapasitas untuk menjawab lebih jauh terkait laporan Martin. Dia meminta awak media bersabar sampai akhirnya ada klarifikasi dari perusahaan yang menaungi Princess Syahrini.
"Jadi gini, ada PT yang berhubungan langsung dan menurus langsung usaha karaoke itu. Nah PT ini yang akan menjawab, bukan dari manajemen Syahrini," ujar dia menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Rujuk, Wardatina Mawa Ikhlas Sambut Tahun Baru 2026
-
Resmi Jadi Duda Setelah Gagal Cerai Berkali-kali, Andre Taulany Ngebet Nikah Lagi di 2026
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
-
4 Fakta BTS Comeback Maret 2026, Konsep Album Baru dan Sinyal Tur Dunia
-
Wardatina Mawa Koar-Koar Soal Zina, Pihak Inara Rusli Kasih Peringatan
-
Ungkap Sulitnya Jadi Janda, Aura Kasih Mau Cari Suami yang Pandai Mengaji
-
Hyun Bin Ungkap Kisah di Balik Karakter Baek Ki Tae di Drakor Made in Korea
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Perfect Crown, Drakor Baru IU dan Byeon Woo Seok di Disney+
-
Sal Priadi Tuai Amarah Publik Usai Foto Bareng Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
-
Gara-Gara Ini, Jung Woo Sung Sempat Ragu Ambil Peran di Drakor Made in Korea