Suara.com - Penyanyi Martin Carter resmi melaporkan usaha karaoke milik Syahrini yang berbendera Princess Syahrini Family KTV terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Polres Jakarta Barat. Menurut kuasa hukum Martin, Djohansyah, kasus itu diatur dalam Undang-Undang no 28 tahun 2014 tentang hak cipta.
"Bisa ditindak dengan pasal 113 ayat 1, 2, dan 3. Ancamannya denda Rp1 Miliar dan atau hukuman badan 4 tahun. Pasal berikutnya denda Rp 100 Juta," kata Djohansyah ditemui usai membuat laporan.
Dilanjutkan Djohansyah, ancaman dalam Undang-Undang yang baru diberlakukan itu terbilang berat. Hal ini kata dia sebagai bentuk keseriusan pemerintah melindungi hak-hak pelaku seni kreatif.
"Ini sesuai dengan janji Presiden Jokowi kan waktu kampanye. Ya, kita lihat saja gimana pelaksanannya," ujarnya.
Dalam laporannya, Martin mengaku lagu miliknya yang berjudul Aku Mencintaimu masuk ke dalam daftar Princess Syahrini di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Padahal menurut dia, selama ini dia tak pernah dimintai izin terkait pemakaian lagu tersebut.
Di tempat terpisah, Rendy selaku manajer Syahrini saat dimintai konfirmasi soal laporan ini mengatakan jika hal yang berkaitan dengan Princess Syahrini sudah ditangani oleh pihak perusahaan, bukan manajemen Syahrini.
"Sebenernya kalo untuk masalah itu, yang berkaitan langsung adalah perusahaan yang menaungi karaoke Syahrini, bukan langsung ke manajemen Syahrini," kata manajer Syahrini, Rendy, ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan.
Menurut Rendy, Syahrini tak punya kapasitas untuk menjawab lebih jauh terkait laporan Martin. Dia meminta awak media bersabar sampai akhirnya ada klarifikasi dari perusahaan yang menaungi Princess Syahrini.
"Jadi gini, ada PT yang berhubungan langsung dan menurus langsung usaha karaoke itu. Nah PT ini yang akan menjawab, bukan dari manajemen Syahrini," ujar dia menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap
-
Review The King's Warden, Kekuatan Akting Park Jihoon dalam Balutan Tragedi Sejarah
-
Mantan Ikut Hadiri Acara Tedak Siten, Erika Carlina Jawab Kemungkinan Balikan dengan DJ Bravy
-
Black Water: Abyss: Terjebak di Gua Maut Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV
-
Sukses Besar, 3 Aktor Ternama Tolak Peran Akshaye Khanna di Film Dhurandhar
-
Cimoy Montok Resmi Menikah, Gaun Pengantin Banjir Pujian
-
Hacksaw Ridge: Manifestasi Iman di Tengah Neraka Perang, Malam Ini di Trans TV
-
Mawar de Jongh dan Rey Bong Punya Ritual Jelang Syuting Film Ayah Ini Arahnya Kemana, Ya?
-
Erika Carlina Sewa Pawang Hujan di Acara Tedak Siten Putranya: Percaya Enggak Percaya
-
Erika Carlina Minta Netizen Berhenti Jodohkan Fuji dan Reza Arap: Sudah Terlalu Jauh