Suara.com - Penyanyi Martin Carter resmi melaporkan usaha karaoke milik Syahrini yang berbendera Princess Syahrini Family KTV terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Polres Jakarta Barat. Menurut kuasa hukum Martin, Djohansyah, kasus itu diatur dalam Undang-Undang no 28 tahun 2014 tentang hak cipta.
"Bisa ditindak dengan pasal 113 ayat 1, 2, dan 3. Ancamannya denda Rp1 Miliar dan atau hukuman badan 4 tahun. Pasal berikutnya denda Rp 100 Juta," kata Djohansyah ditemui usai membuat laporan.
Dilanjutkan Djohansyah, ancaman dalam Undang-Undang yang baru diberlakukan itu terbilang berat. Hal ini kata dia sebagai bentuk keseriusan pemerintah melindungi hak-hak pelaku seni kreatif.
"Ini sesuai dengan janji Presiden Jokowi kan waktu kampanye. Ya, kita lihat saja gimana pelaksanannya," ujarnya.
Dalam laporannya, Martin mengaku lagu miliknya yang berjudul Aku Mencintaimu masuk ke dalam daftar Princess Syahrini di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Padahal menurut dia, selama ini dia tak pernah dimintai izin terkait pemakaian lagu tersebut.
Di tempat terpisah, Rendy selaku manajer Syahrini saat dimintai konfirmasi soal laporan ini mengatakan jika hal yang berkaitan dengan Princess Syahrini sudah ditangani oleh pihak perusahaan, bukan manajemen Syahrini.
"Sebenernya kalo untuk masalah itu, yang berkaitan langsung adalah perusahaan yang menaungi karaoke Syahrini, bukan langsung ke manajemen Syahrini," kata manajer Syahrini, Rendy, ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan.
Menurut Rendy, Syahrini tak punya kapasitas untuk menjawab lebih jauh terkait laporan Martin. Dia meminta awak media bersabar sampai akhirnya ada klarifikasi dari perusahaan yang menaungi Princess Syahrini.
"Jadi gini, ada PT yang berhubungan langsung dan menurus langsung usaha karaoke itu. Nah PT ini yang akan menjawab, bukan dari manajemen Syahrini," ujar dia menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea
-
Diseret Isu Pesugihan Gunung Kawi, Sarwendah: Namaku Clickbait Banget
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar
-
Dituduh Zalimi Pekerja hingga Viral, Selebgram Sindy HVT Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Demi Kelancaran Syuting Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Anggy Umbara Pakai Jasa Dukun Lokal
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Taulany: dari Soal Gaji hingga Penyekapan dan Pemukulan
-
Sinopsis Train Dreams: Kisah Penebang Kayu yang Menembus Nominasi Oscar, Tayang di Netflix
-
Film Gonjiam Digarap Ulang Anggy Umbara, Banyak Kejutan yang Tak Ada di Versi Asli
-
13 Minutes: Pacuan Adrenalin di Tengah Kepungan Tornado, Malam Ini di Trans TV
-
Ria Ricis Tampil di Film Keluarga Suami Adalah Hama, Netizen Penasaran Reaksi Keluarga Teuku Ryan