Suara.com - Penyanyi Martin Carter resmi melaporkan usaha karaoke milik Syahrini yang berbendera Princess Syahrini Family KTV terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Polres Jakarta Barat. Menurut kuasa hukum Martin, Djohansyah, kasus itu diatur dalam Undang-Undang no 28 tahun 2014 tentang hak cipta.
"Bisa ditindak dengan pasal 113 ayat 1, 2, dan 3. Ancamannya denda Rp1 Miliar dan atau hukuman badan 4 tahun. Pasal berikutnya denda Rp 100 Juta," kata Djohansyah ditemui usai membuat laporan.
Dilanjutkan Djohansyah, ancaman dalam Undang-Undang yang baru diberlakukan itu terbilang berat. Hal ini kata dia sebagai bentuk keseriusan pemerintah melindungi hak-hak pelaku seni kreatif.
"Ini sesuai dengan janji Presiden Jokowi kan waktu kampanye. Ya, kita lihat saja gimana pelaksanannya," ujarnya.
Dalam laporannya, Martin mengaku lagu miliknya yang berjudul Aku Mencintaimu masuk ke dalam daftar Princess Syahrini di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Padahal menurut dia, selama ini dia tak pernah dimintai izin terkait pemakaian lagu tersebut.
Di tempat terpisah, Rendy selaku manajer Syahrini saat dimintai konfirmasi soal laporan ini mengatakan jika hal yang berkaitan dengan Princess Syahrini sudah ditangani oleh pihak perusahaan, bukan manajemen Syahrini.
"Sebenernya kalo untuk masalah itu, yang berkaitan langsung adalah perusahaan yang menaungi karaoke Syahrini, bukan langsung ke manajemen Syahrini," kata manajer Syahrini, Rendy, ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan.
Menurut Rendy, Syahrini tak punya kapasitas untuk menjawab lebih jauh terkait laporan Martin. Dia meminta awak media bersabar sampai akhirnya ada klarifikasi dari perusahaan yang menaungi Princess Syahrini.
"Jadi gini, ada PT yang berhubungan langsung dan menurus langsung usaha karaoke itu. Nah PT ini yang akan menjawab, bukan dari manajemen Syahrini," ujar dia menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah