Suara.com - Aktris seksi Nikita Mirzani tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Rabu (14/5/2015) siang sekira pukul 10.30 WIB. Kedatangannya untuk menyerahkan diri terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya.
Setelah memarkir mobil, Niki- begitu dia akrab disapa, tak langsung turun. Dari luar, bintang film Comic 8 itu tampak sibuk mengganti pokok bayinya, Azka Aqilla Ukra.
Ditemani beberapa kerabat dan kuasa hukumnya, Niki akhirnya memasuki gedung Kejari Jakarta Selatan. Meski tegang, Dia sempat menjawab sapaan pekerja media. "Halo, kabar saya baik-baik aja," ucap Niki seraya melempar senyum.
Hingga berita ini ditulis, Niki belum keluar dari gedung Kejari Jakarta Selatan. Rencananya, dari sana dia langsung dibawa ke Rutan Pondok Bambu.
Niki dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia dianggap terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia MAe Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.
Atas putusan itu, pihak Niki kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan kurungan. Masih belum puas, kuasa hukum Niki mengajukan kasasi ke MA.
Putusan MA justru menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ibu satu anak tersebut diperintahkan menjalani masa tahanan selama 150 hari. Karena telah menjalani masa hukuman selama 57 hari di tahanan Polda Metro Jaya, Nikita hanya harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari.
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Profil Donny Fattah, Bassist God Bless Sekaligus Pionir Teknik Bass 'Funky Thump' di Indonesia
-
Doktif Puas dr Richard Lee Ditahan: Akhirnya Kebenaran Terungkap
-
Napak Tilas Penuh Emosi, Para Pemain Danur: The Last Chapter Kunjungi Bandung Sebelum Film Tayang
-
Innalillahi, Donny Fattah Bassist God Bless Meninggal Dunia
-
Ini Alasan Polisi Menahan dr Richard Lee
-
Dokter Richard Lee Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan Malam Ini
-
Selebgram Erika Octavian Dimasukkan ke RSJ oleh Suami Sendiri
-
Wulan Guritno Syok! Sekolah di NTT Tak Punya Toilet Layak, Siswi Harus Tahan Malu dan Haus
-
Firdaus Oiwobo Ultimatum Iran dan Israel Hentikan Perang: Kalau Tidak Saya Kirim Senjata Ini!
-
Catat Rekor, Kirana Larasati Waswas Lawan Arus di Kedalaman 127,8 Meter