Nikita Mirzani di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. [Suara.com/Yazir Farouk]
Keinginan Nikita Mirzani untuk mendapatkan hak asuh Azka Aqilla Ukra tampaknya menemui kerikil tajam. Pasalnya, ia tengah mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, atas kasus pemukulan terhadap Olivia dan Beverly di sebuah klub di Kemang pada tahun 2012 lalu.
Hal itu menyebabkan Nikita kemungkinan kehilangan hak asuh putrinya dan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memberikan hak asuk kepada suami Nikita, Sajad Ukra.
Seperti dikatakan Rusdi Tahir selaku humas PA Jakarta Selatan, jika seorang ibu dianggap bisa membahayakan bayinya akan kehilangan hak asuh.
"Berbahaya misalnya ibundanya peminum dan berakhlak tak terpuji, biasanya hakim mempertimbangkannya. Itu wilayah pertimbangan hakim," kata Rusdi kepada media di kantornya, Senin (26/1/2015).
Namun, dalam kasus Nikita, Rusdi tidak berani mengambil kesimpulan jika bintang film seksi itu akan kehilangan hak asuhnya. "Masalah dikabulkan atau nggak itu sudah masuk wilayah hakim," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, ibu dua anak itu dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia dianggap terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia Mae Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.
Suara.com - Atas putusan itu, pihak Nikita mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Masih belum puas, kuasa hukum Nikita mengajukan kasasi ke MA.
Putusan MA justru menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Artinya, Nikita diperintahkan menjalani masa tahanan selama 150 hari. Karena telah menjalani masa hukuman selama 57 hari di tahanan Polda Metro Jaya, Nikita hanya harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Viral Curhatan Kakak: Banting Tulang Demi Biayai Kuliah, Adik Malah Hamil di Luar Nikah
-
Detik-Detik Pencopet Tanah Abang Diarak di Halte Transjakarta, Netizen: KPK Harus Belajar!
-
Bukan Marah, Suami Malah Ketawa Pergoki Istri Selingkuh: Ternyata Seleramu Begini
-
Serial Istri Paruh Waktu Siap Tayang, Konflik Rumah Tangga Penuh Twist Tak Terduga
-
Bikin Haru, Momen Bimbim Slank Baca Ayat Kursi sebelum Keluar Rumah Bareng Mezzaluna Viral
-
Rumah Singgah Peninggalan Julia Perez Bernasib Tragis, Rusak Tak Ada Biaya untuk Renovasi
-
Viral! Oknum TNI AD Diduga Teror Warga di Malang, Bawa Parang dan Terekam CCTV
-
Pengalaman Mengerikan Anwar BAB Liburan di Thailand, Lihat Sosok Misterius di Kamar Hotel
-
Comeback Ryans Rayel dengan 'Lagi Pengen', Lagu Relate Soal Hubungan
-
Bahagia Jadi Duka, Istri Wafat Beberapa Jam Setelah Pernikahan