Nikita Mirzani di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. [Suara.com/Yazir Farouk]
Keinginan Nikita Mirzani untuk mendapatkan hak asuh Azka Aqilla Ukra tampaknya menemui kerikil tajam. Pasalnya, ia tengah mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, atas kasus pemukulan terhadap Olivia dan Beverly di sebuah klub di Kemang pada tahun 2012 lalu.
Hal itu menyebabkan Nikita kemungkinan kehilangan hak asuh putrinya dan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memberikan hak asuk kepada suami Nikita, Sajad Ukra.
Seperti dikatakan Rusdi Tahir selaku humas PA Jakarta Selatan, jika seorang ibu dianggap bisa membahayakan bayinya akan kehilangan hak asuh.
"Berbahaya misalnya ibundanya peminum dan berakhlak tak terpuji, biasanya hakim mempertimbangkannya. Itu wilayah pertimbangan hakim," kata Rusdi kepada media di kantornya, Senin (26/1/2015).
Namun, dalam kasus Nikita, Rusdi tidak berani mengambil kesimpulan jika bintang film seksi itu akan kehilangan hak asuhnya. "Masalah dikabulkan atau nggak itu sudah masuk wilayah hakim," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, ibu dua anak itu dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dia dianggap terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap korban Olivia Mae Sandi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 5 September 2012.
Suara.com - Atas putusan itu, pihak Nikita mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun hukumannya justru ditambah menjadi 5 bulan penjara. Masih belum puas, kuasa hukum Nikita mengajukan kasasi ke MA.
Putusan MA justru menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Artinya, Nikita diperintahkan menjalani masa tahanan selama 150 hari. Karena telah menjalani masa hukuman selama 57 hari di tahanan Polda Metro Jaya, Nikita hanya harus menjalani sisa masa hukumannya selama 93 hari.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Dokter Richard Lee Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan Malam Ini
-
Selebgram Erika Octavian Dimasukkan ke RSJ oleh Suami Sendiri
-
Wulan Guritno Syok! Sekolah di NTT Tak Punya Toilet Layak, Siswi Harus Tahan Malu dan Haus
-
Firdaus Oiwobo Ultimatum Iran dan Israel Hentikan Perang: Kalau Tidak Saya Kirim Senjata Ini!
-
Catat Rekor, Kirana Larasati Waswas Lawan Arus di Kedalaman 127,8 Meter
-
Pendukung Reza Pahlevi Rayakan Kematian Ali Khamenei dengan Turun ke Jalan dan Minum Alkohol
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Filing For Love, Drakor Baru Shin Hae Sun
-
SCTV Bangkitkan Sinetron Anak, Petualangan Rahasia Queena Sukses Sabet Rating Puncak
-
Spectre: Mengungkap Sisi Gelap James Bond, Sahur Ini di Trans TV
-
Hitman's Wife's Bodyguard: Reuni Trio Maut yang Lebih Berisik dan Liar, Malam Ini di Trans TV