Suara.com - Kuasa hukum penyanyi dangdut Cita Citata, Sandy Arifin mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti terkait kasus dugaan penghinaan terhadap etnis Papua yang menjerat kliennya. Bukti itu diberikan kepada penyidik saat Cita diperiksa hari ini, Kamis (2/4/2015), di Polda Metro Jaya.
"Buktinya antara lain rekaman video yang dipotong dan yang masih mentah. Termasuk juga foto-foto," kata Sandy, ditemui usai mendampingi pemeriksaan Cita di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sandy menyebut pihaknya juga akan menghadirkan saksi pada agenda berikutnya. Lantaran ucapan Cita yang dianggap menyinggung warga Papua disiarkan oleh media infotainment, saksi tersebut menurut Sandy adalah dari kalangan wartawan.
"Ada dua orang wartawan yang meliput Cita waktu itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Sandy mengatakan bahwa rekaman video yang diserahkan ke penyidik akan dibedah oleh ahli pidana, ahli bahasa, serta ahli budaya. Keterangan para ahli tersebut bakal menjadi pertimbangan penyidik, apakah kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan, atau tidak.
"Kita lihat saja nanti. Tapi pada intinya, kita sudah melakukannya dengan kooperatif," ujar Sandy.
Cita dilaporkan oleh Komunitas Papua Mandiri setelah dia melontarkan kalimat yang dianggap menyinggung warga Papua di dalam tayangan infotainment. Ketika itu, dia berkata, "Cantik kan, nggak kayak Papua."
Dalam kasus ini, pemilik hits Sakitnya Tuh di Sini tersebut dijerat pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun sebelum dilaporkan, Cita sudah sempat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Selain itu, dia juga sempat menemui anggota DPR perwakilan Papua, pada 18 Februari 2015 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Film Mimpi Keluarga Sempurna Memukau di Jakarta World Cinema Week 2025
-
7 Rekomendasi Film Horor Berlatar Halloween
-
Aksi Musdalifah Tiru Gaya Jaden Smith Di-repost sang Artis, Marah atau Suka?
-
Jadi Koruptor di Jembatan Shiratal Mustaqim, Agus Kuncoro Tak Kesulitan: Banyak Referensi di Negara
-
Felix Siauw Soroti Pencegatan Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Bukti Hukum Internasional Diabaikan
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Sinopsis The Strangers: Chapter 2, Teror Baru Maya dari Trio Pembunuh Bertopeng
-
Taqy Malik Punya Waktu 2 Minggu, Lunasi Utang Sengketa Tanah Rp6,8 Miliar atau Kosongkan 7 Kavling
-
Gagal Lunasi Pembayaran, Taqy Malik Diminta Angkat Kaki dari Lahan Sengketa
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Vidio Oktober 2025, Ada Walking on Thin Ice