Suara.com - Kuasa hukum penyanyi dangdut Cita Citata, Sandy Arifin mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti terkait kasus dugaan penghinaan terhadap etnis Papua yang menjerat kliennya. Bukti itu diberikan kepada penyidik saat Cita diperiksa hari ini, Kamis (2/4/2015), di Polda Metro Jaya.
"Buktinya antara lain rekaman video yang dipotong dan yang masih mentah. Termasuk juga foto-foto," kata Sandy, ditemui usai mendampingi pemeriksaan Cita di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sandy menyebut pihaknya juga akan menghadirkan saksi pada agenda berikutnya. Lantaran ucapan Cita yang dianggap menyinggung warga Papua disiarkan oleh media infotainment, saksi tersebut menurut Sandy adalah dari kalangan wartawan.
"Ada dua orang wartawan yang meliput Cita waktu itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Sandy mengatakan bahwa rekaman video yang diserahkan ke penyidik akan dibedah oleh ahli pidana, ahli bahasa, serta ahli budaya. Keterangan para ahli tersebut bakal menjadi pertimbangan penyidik, apakah kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan, atau tidak.
"Kita lihat saja nanti. Tapi pada intinya, kita sudah melakukannya dengan kooperatif," ujar Sandy.
Cita dilaporkan oleh Komunitas Papua Mandiri setelah dia melontarkan kalimat yang dianggap menyinggung warga Papua di dalam tayangan infotainment. Ketika itu, dia berkata, "Cantik kan, nggak kayak Papua."
Dalam kasus ini, pemilik hits Sakitnya Tuh di Sini tersebut dijerat pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun sebelum dilaporkan, Cita sudah sempat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Selain itu, dia juga sempat menemui anggota DPR perwakilan Papua, pada 18 Februari 2015 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Kisah Maling Mobil Masih Punya Hati Nurani: Putar Balik saat Tahu Ada Anak Kecil Terbawa
-
Alex Abbad Resmi Menikah dengan Nadya Naufel
-
Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
-
Keluarga Muslim Lindungi Tetangga Tionghoa saat Tragedi 98, Dihadiahi Tanah 13 Tahun Kemudian
-
Heboh Influencer Masih Punya Utang Biaya Lahiran Rp 30 Juta, Padahal Gaya Hidupnya Hedon
-
Pola Asuh Denny Sumargo ke Anak: Tak Mau Manja, Biel Dibiasakan Mandiri Sejak Dini
-
Kisah Haru Bocah Miskin Asal Kamboja, Juara Balap Sepeda Gunung Tanpa Alas Kaki
-
Dituduh Gila Hormat Gara-Gara Petugas KA Jongkok, Inul Daratista Kasih Paham Netizen: Sok Tahu!
-
Ruben Onsu Masih Kecewa, Permintaan Maaf Sarwendah Dinilai Tak Tepat Sasaran
-
Lama Vakum Tampil di TV, Aset Fantastis Zaskia Gotik di Cikarang Jadi Sorotan