Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya untu berikan keterangan tambahan untuk menjerat Farhat Abbas, Kamis (9/4/2015). [Suara.com/Yazir Farouk]
Banyak yang menduga kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas terhadap musisi Ahmad Dhani sudah selesai.
Pasalnya, sempat tersiar kabar Dhani mencabut laporan karena telah memaafkan mantan suami Nia Daniaty itu.
Usai memberikan keterangan tambahan di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2015) malam, Dhani memastikan laporan tersebut belum dicabut. Dia juga mengungkapkan alasan tetap ngotot ingin memenjarakan Farhat.
'Karena ada undang-undangnya. Undang-undang itu tidak boleh dilecehkan begitu saja," kata Dhani ditemani kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.
Sebagai masyarakat, Dhani merasa perlu melaporkan perbuatan Farhat yang dianggap mencemarkan nama baik ke polisi. "Puas atau tidak nanti, kita serahkana ke penegak hukum," ujar bor Republik Cinta Management (RCM) ini.
Menurut Ramdan, pemeriksaan Dhani untuk melengkapi berkas perkara tersebut sehingga bisa kembali dilimpahkan ke Kejaksaan agar dinyatakan lengkap atau P21.
Setelah itu, perkara baru siap disidangkan. "Kami berharap jaksa bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," ucap dia.
Farhat ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Dhani merasa dilecehkan lewat berbagai kicauan Farhat di twitter. Salah satu 'serangan' Farhat adalah tentang kecelakaan putra Dhani, Abdul Qadir Zaelani alias Dul.
Bos Republik Cinta Manajemen itu akhirnya melaporkan Farhat pada Desember 2013.
Pasalnya, sempat tersiar kabar Dhani mencabut laporan karena telah memaafkan mantan suami Nia Daniaty itu.
Usai memberikan keterangan tambahan di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2015) malam, Dhani memastikan laporan tersebut belum dicabut. Dia juga mengungkapkan alasan tetap ngotot ingin memenjarakan Farhat.
'Karena ada undang-undangnya. Undang-undang itu tidak boleh dilecehkan begitu saja," kata Dhani ditemani kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.
Sebagai masyarakat, Dhani merasa perlu melaporkan perbuatan Farhat yang dianggap mencemarkan nama baik ke polisi. "Puas atau tidak nanti, kita serahkana ke penegak hukum," ujar bor Republik Cinta Management (RCM) ini.
Menurut Ramdan, pemeriksaan Dhani untuk melengkapi berkas perkara tersebut sehingga bisa kembali dilimpahkan ke Kejaksaan agar dinyatakan lengkap atau P21.
Setelah itu, perkara baru siap disidangkan. "Kami berharap jaksa bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," ucap dia.
Farhat ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Dhani merasa dilecehkan lewat berbagai kicauan Farhat di twitter. Salah satu 'serangan' Farhat adalah tentang kecelakaan putra Dhani, Abdul Qadir Zaelani alias Dul.
Bos Republik Cinta Manajemen itu akhirnya melaporkan Farhat pada Desember 2013.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh