Suara.com - Kuasa hukum Krisna Mukti, Ramdhan Alamsyah membantah kliennya tak memberikan nafkah kepada Devi Nurmayanti, yang saat ini masih istri sah Krisna.
"Kata siapa? (tidak tanggung jawab) Persalinan diberikan, susu dan lain-lain diberikan, sampai semua ini muncul. Kami punya bukti transfer dan saksi yang memberikan," kata Ramdhan usai melaporkan Devi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015).
Ia menjelaskan, Krisna memberikan nafkah setengah juta rupiah per bulannya untuk Devi "Ada nafkah yang telah diberikan Krisna, tetapi itu relatif sekitar Rp500 ribu, susu juga ada," klaim dia.
Selain itu, menurutnya, tidak ada kewajiban seorang bapak tiri untuk membiayai bayi yang telah dilahirkan.
"Bapak tiri memiliki kewajiban secara moral membantu memberikan nafkah. Tapi tidak wajib memberikannya," tandasnya.
Ramdhan juga menegaskan jika Krisna dan Devi tak bikin perjanjian pranikah.
Bukan hanya itu, ketika menikah dengan Devi dan Krisna tidak membuat perjanjian pranikah, termasuk kesepakatan nama anak Devi yang berinisial SAA itu disisipkan nama Krisna.
"Kalau pun Krisna mengaku, itu pelanggaran hukum," kata dia.
Devi sendiri telah menggugat cerai Krisna di Pengadilan Depok, Jawa Barat, pada 13 Mei lalu. Fakta terungkap jika Devi saat menikah dengan Krisna tengah hamil tiga bulan hasil hubungan dengan lelaki lain.
Fakta lainnya, ternyata Krisna tak pernah berhubungan intim dengan Devi selama pernikahan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pasal Ini Jelaskan Krisna Mukti Ayah Sah dari Anak Devi
Cerita Asri Welas saat Menjadi Pekerja Seks Komersial
Beda Sepekan, Pasangan Ini Tewas di Waktu dan Tempat yang Sama
Rahasia Mengejutkan Disneyland yang Belum Diketahui Orang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'