Suara.com - Musisi Ahmad Dhani mengklaim meraih dukungan dari masyarakat luas untuk memenjarakan Farhat Abbas. Dhani melaporkan mantan suami Nia Daniaty itu terkait pencemaran nama baik melalui media sosial.
"Ini memang masyarakat Indonesia terus menunggu. Di Twitter, saya selalu ditanya gimana kasus itu. Pernah ketemu orang di airport bilang 'Mas Dhani laporannya jangan dicabut ya'," ungkap Dhani ditemui di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).
Bagi Dhani, kasus ini bukan sekedar menjadi urusan pribadinya dengan pengacara kondang itu. Tetapi, dia ingin jalur hukum yang ditempuh sekaligus bisa jadi pelajaran bagi orang banyak agar tak asal bicara di Twitter.
"Kalau soal bikin jera atau tidak urusan masing-masing. Kita sih, mau komitmen aja. Sudah laporin ya, sudah jalan terus," ujar ayah empat anak ini.
"Sekali lagi, ini bukan cuma (pelajaran) buat Farhat, tapi semua orang," tegas dia.
Ahmad Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2013 lalu. Farhat dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dhani tergerak menempuh jalur hukum lantaran merasa dirugikan oleh kicauan twitter Farhat. Kicauan Farhat kebanyakan menyangkut kecelakaan yang dialami putra ketiga Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul.
Hingga kini, berkas perkara Farhat masih mandeg di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan belum dinyatakan P21 atau lengkap. Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tersebut sejak tiga bulan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh