Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (13/8/2015) menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Farhat Abbas setelah dirinya menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani.
Farhat mempraperadilankan Polda Metro Jaya yang menetapkannya jadi tersangka. Sidang mengagendakan pemeriksaan terhadap indentitas kedua belah pihak. Pihak pertama dari Polda Metro Jaya dan Kejaksaan. Sedangkan pihak kedua dari Farhat Abbas selaku penggugat.
"Agenda praperadilan tetap memeriksa identitas kedua pihak, dari Polda memberikan kuasa kepada para penyidiknya untuk ikut ke sidang praperadilan," kata Burhanudin salah satu kuasa hukum Farhat Abbas usai sidang.
Sidang yang berjalan sekitar 45 menit tanpa kehadiran penggugat (Farhat). Burhan memberikan alasan kliennya tidak hadir karena ada urusan.
Sementra itu, pihak tergugat dari Polda Metro Jaya enggan memberi komentar mengenai praperadilan yang diajukan Farhat.
"Nanti aja, setelah hasil akhir sidang," kata salah satu tim kuasa hukum dari Polda Metro Jaya.
Rencananya, sidang dilanjutan Jumat besok (14/8) dengan Agenda duplik dari pihak penyidik. Burhan mengatakan, Farhat akan bersedia hadir di sidang berikutnya.
Pada Selasa (11/8) lalu, PN Jakarta Selatan juga sudah menggelar sidang gugatan perdata Farhat Abbas terhadap Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah (kuasa hukum Ahmad Dhani).
Farhat mengajukan gugatan terhadap Dhani dan Ramdhan masing-masing Rp60,5 miliar. Jika ditotal, gugatan Farhat kepada mereka Rp121 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Letto Sulap Lagu Sandaran Hati Jadi Koplo di Synchronize Festival 2025
-
Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan, Diduga Dalangi Perampasan Aset
-
Richard Lee Cecar Hasan Nasbi: Jadi Komisaris BUMN karena Kedekatan atau Utang Jasa?
-
The Cottons Bahas Isu Keracunan MBG di Synchronize Fest, Ada 'Perdebatan' Kecil
-
Aksi Hindia di Synchronize Fest 2025, Bendera Palestina Berkibar di Layar Besar
-
Nonton Foo Fighters, Soleh Solihun Terkesan dengan Gaya Interaksi Dave Grohl
-
Nunung Srimulat: Kalau Gak Ditangkap, Mungkin Saya Sudah Mati
-
Sinopsis dan Alasan Nonton Genie, Make a Wish: Drama Baru Kim Woo Bin dan Bae Suzy di Netflix
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Dituduh Tabrak Lari Sampai Dicap Pembunuh, Nadya Almira Sampai Takut ke Alfamart