Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (13/8/2015) menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Farhat Abbas setelah dirinya menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani.
Farhat mempraperadilankan Polda Metro Jaya yang menetapkannya jadi tersangka. Sidang mengagendakan pemeriksaan terhadap indentitas kedua belah pihak. Pihak pertama dari Polda Metro Jaya dan Kejaksaan. Sedangkan pihak kedua dari Farhat Abbas selaku penggugat.
"Agenda praperadilan tetap memeriksa identitas kedua pihak, dari Polda memberikan kuasa kepada para penyidiknya untuk ikut ke sidang praperadilan," kata Burhanudin salah satu kuasa hukum Farhat Abbas usai sidang.
Sidang yang berjalan sekitar 45 menit tanpa kehadiran penggugat (Farhat). Burhan memberikan alasan kliennya tidak hadir karena ada urusan.
Sementra itu, pihak tergugat dari Polda Metro Jaya enggan memberi komentar mengenai praperadilan yang diajukan Farhat.
"Nanti aja, setelah hasil akhir sidang," kata salah satu tim kuasa hukum dari Polda Metro Jaya.
Rencananya, sidang dilanjutan Jumat besok (14/8) dengan Agenda duplik dari pihak penyidik. Burhan mengatakan, Farhat akan bersedia hadir di sidang berikutnya.
Pada Selasa (11/8) lalu, PN Jakarta Selatan juga sudah menggelar sidang gugatan perdata Farhat Abbas terhadap Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah (kuasa hukum Ahmad Dhani).
Farhat mengajukan gugatan terhadap Dhani dan Ramdhan masing-masing Rp60,5 miliar. Jika ditotal, gugatan Farhat kepada mereka Rp121 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Dominasi Toyota di Pasar Hybrid Indonesia Belum Terbendung Meski Digempur Kehadiran Produk China
-
Dicap Penakut karena Inggris Parkir Bus Lawan Argentina, Thomas Tuchel: Saya Tak Menyesal
-
Viral Anak Bakar Ayah Hidup-hidup di Medan, Pelaku Diamuk Massa
-
977 Burung Korban Penyelundupan Kembali ke Langit Gunung Rajabasa
-
Proyek LNG Masela Prioritaskan 30 Persen Lapangan Kerja untuk Warga Lokal
-
Kesenjangan Harga dan Gaji: Mengapa Makanan di Mal Makin Tak Terjangkau?
-
Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka