Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (13/8/2015) menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Farhat Abbas setelah dirinya menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani.
Farhat mempraperadilankan Polda Metro Jaya yang menetapkannya jadi tersangka. Sidang mengagendakan pemeriksaan terhadap indentitas kedua belah pihak. Pihak pertama dari Polda Metro Jaya dan Kejaksaan. Sedangkan pihak kedua dari Farhat Abbas selaku penggugat.
"Agenda praperadilan tetap memeriksa identitas kedua pihak, dari Polda memberikan kuasa kepada para penyidiknya untuk ikut ke sidang praperadilan," kata Burhanudin salah satu kuasa hukum Farhat Abbas usai sidang.
Sidang yang berjalan sekitar 45 menit tanpa kehadiran penggugat (Farhat). Burhan memberikan alasan kliennya tidak hadir karena ada urusan.
Sementra itu, pihak tergugat dari Polda Metro Jaya enggan memberi komentar mengenai praperadilan yang diajukan Farhat.
"Nanti aja, setelah hasil akhir sidang," kata salah satu tim kuasa hukum dari Polda Metro Jaya.
Rencananya, sidang dilanjutan Jumat besok (14/8) dengan Agenda duplik dari pihak penyidik. Burhan mengatakan, Farhat akan bersedia hadir di sidang berikutnya.
Pada Selasa (11/8) lalu, PN Jakarta Selatan juga sudah menggelar sidang gugatan perdata Farhat Abbas terhadap Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah (kuasa hukum Ahmad Dhani).
Farhat mengajukan gugatan terhadap Dhani dan Ramdhan masing-masing Rp60,5 miliar. Jika ditotal, gugatan Farhat kepada mereka Rp121 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal
-
Herjunot Ali Bereaksi Didesak Bintangi DOTS Versi Indonesia, Hanung Bramantyo Sampai Komentar
-
Ditodong Ikut Marapthon Season 3, Baskara Putra: Ke Dokter Aja Bingung, Apalagi ke Sana
-
Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS
-
Dimintai Tolong Beli Apartemen, Raffi Ahmad Gerak Cepat Telepon Ibunda Jupe