Suara.com - Gugatan perdata Farhat Abbas terhadap Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah (kuasa hukum Ahmad Dhani) mulai disidangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2018).
Farhat mengajukan gugatan terhadap Dhani dan Ramdhan masing-masing Rp60,5 miliar. Jika ditotal, gugatan Farhat kepada mereka Rp121 miliar.
Farhat melayangkan gugatan perdata masih terkait dengan laporan Dhani kepada mantan suami Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya. Dhani merasa dicemarkan nama baiknya setelah Farhat meluapkan kata-kata kasar di Twitter.
Menurut Farhat, inti dari gugatan kepada Ramdhan karena telah mempermalukannya. Ramdhan, menurutnya, tak pernah disumpah dan tak pernah dilantik sebagai pengacara UU.
"Tadi ternyata dia tahu diri, dia menunjuk pengacara. Saya periksa di surat kuasa tdk ada nama Ramdhan Alamsyah," kata Farhat usai sidang di PN Jakarta Selatan.
Masih kata Farhat, Ramdhan selama ini berkoar-koar hingga menantangnya. Farhat merasa serba salah melaporkan Ramdhan ke dewan advokat karena bukan anggota.
"Tidak bisa diberi hukuman advokat, sehingga dia seenaknya saja menghina. Menghina saya, bapak saya, institusi bapak saya, menghina hakim. Makanya kita minta keadilan di pengadilan ini," ujarnya.
Jika memenangkan gugatan, Farhat akan membagikan uang sejumlah Rp121 miliar kepada berbagai pihak termasuk keluarga korban kecelakaan yang diakibatkan AQJ, putra Ahmad Dhani.
"Jadi cukup lah uang Rp 121 miliar nanti, saya berikan kepada para jomblower di Indonesia. Kemudian pada anak-anak dan korban kecelakaan yang dulu, sah saja menurut saya," terang dia setengah bercanda.
Farhat menuntut kedua orang itu atas landasan hukum Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan. Hakim memberikan waktu 40 hari kepada Farhat, Ahmad Dhani, dan Ramdhan untuk bermediasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Dominasi Toyota di Pasar Hybrid Indonesia Belum Terbendung Meski Digempur Kehadiran Produk China
-
Dicap Penakut karena Inggris Parkir Bus Lawan Argentina, Thomas Tuchel: Saya Tak Menyesal
-
Viral Anak Bakar Ayah Hidup-hidup di Medan, Pelaku Diamuk Massa
-
977 Burung Korban Penyelundupan Kembali ke Langit Gunung Rajabasa
-
Proyek LNG Masela Prioritaskan 30 Persen Lapangan Kerja untuk Warga Lokal
-
Kesenjangan Harga dan Gaji: Mengapa Makanan di Mal Makin Tak Terjangkau?
-
Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka