Suara.com - Kasus suap Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Medan akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor).
Pengacara kenamaan Otto Cornelis Kaligis yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut sudah menyatakan kesiapannya untuk disidangkan. Meski begitu, pihak keluarganya masih mengkhawatirkan kondisi kesehatan pengacara 73 tahun itu.
Adalah putri Kaligis, Velove Vexia yang mengatakan jika kesehatan sang ayah masih sangat memprihatinkan. Bintang sinetron Timur Cinta itu membeberkan tensi darah ayahnya mencapai 190/100.
Hal itu membuat ia dan keluarga mengajukan permohonan agar Kaligis dapat menjalani medical check up oleh dokter spesialis di RSPAD Gatot Subroto selama tiga hari.
"Tapi dari KPK tidak memberikan respons apapun. Padahal dokter dari pihak KPK sudah menyarankan untuk dibawa ke dokter spesialis," kata Velove di kantor DPP AAI Plaza Gani Djemat Jalan Imam Bonjol Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015).
Wanita yang berprofesi sebagai artis itu pun mempertanyakan sikap KPK yang tidak merespon permintaan tersebut. Padahal, kata dia, itu merupakan hak asasi setiap tahanan.
Kata dia lagi, kondisi kesehatan sang ayah saat ini bisa berakibat fatal apabila tidak ditangani secara khusus. Apalagi, jika hal tersebut sampai bisa menghilangkan nyawa.
"Kenapa Papa saya enggak bisa mendapatkan itu semua? Cuma untuk berobat. Siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi sesuatu dengan Papa saya?" kata dia.
Seperti diketahui, OC Kaligis ditetapkan tersangka keeenam dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan pada 14 Juli 2015. Dia ditahan di Rumah Tahanan Guntur milik Pomdam Jaya TNI.
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan, serta pengacara M Yagari Bhastara (Gerry) yang merupakan anak buah pengacara kondang OC Kaligis.
Selain itu, KPK resmi menetapkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut pada 28 Juli 2015. Keduanya juga sudah ditahan untuk dua puluh hari pertama sejak 3 Agustus lalu.
Atas perbuatannya itu OC Kaligis disangka dengan pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Joko Anwar Rilis Trailer Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Mencekam di Balik Kisah Anak Durhaka
-
Deretan Film dan Drama Korea Kim Woo Bin yang Tayang di Netflix
-
Prilaku Bejat Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Langgar Norma Agama, Penyebab Dihukum 9 Tahun
-
Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film