Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Medan, Sumatera Utara untuk mengumpulkan rekam jejak terjadinya perkara suap hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan sejumlah data yang terkait kasus korupsi yang bermula dari penyalahgunaan Bantuan Sosial di Pemerintah Provinsis Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013. Dokumen tersebut ditemukan di tiga kantor Dinas Pemprov Sumut, dan Kantor DPRD Provinsi Sumut.
"Penggeledahan tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap hakim PTUN Medan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2015).
Priharsa menjelaskan, sebanyak empat kardus dokumen yang disita dari tiga kantor Dinas dan DPRD tersebut. Namun, dari sejumlah dokumen tersebut, ada juga dokumen yang terkait dengan Bansos Pemprov Sumut.
"Iya, itu berkaitan dengan dokumen Bansos juga, kan berkaitan," kata Priharsa.
Kasus korupsi dana Bansos yang dahulu ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut ini menjadi sumber munculnya kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang menjerat Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Pasalnya, karena adanya kegiatan penyelidikan kasus Bansos itu, pihak Pemprov Sumut menggugat Kejati Sumut ke PTUN Medan.
Alhasil, Pemprov Sumut yang mengajukan gugatannya melalui Kepala Biro Keuangan, Ahmad Fuad Lubis pun dimenangkan oleh hakim PTUN. Namun, ternyata kemenangan tersebut berkat adanya aksi suap yang dilakulan oleh pengacara Fuad, yakni O.C. Kaligis melalui anak buahnya M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India