Suara.com - Artis Minati Atmanegara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus hak cipta. Hari ini, Rabu (9/9/2015) pelapor Roy Yulius mendatangi Polda Metro Jaya guna menanyakan laporannya yang diadukan pada pada 7 November 2014 lalu dengan nomor laporan polisi LP/4025/XI/2014/PMJ/Dit Reskrimus.
Kakak kadung Chintami Atmanegara tersebut dilaporkan karena telah melanggar hak cipta yang dengan sengaja memperbanyak, menggandakan, menggunakan gerak-gerakan senam atau body language di studio senam tanpa seizin atau memberi tahu pencipta atau pemegang hak ciptanya yakni Roy.
"Kami datang menanyakan penyidik, apa berkas sudah dikirim ke kejaksaan apa belum soalnya sudah cukup lama sudah 9 bulan," kata Roy usai bertemu dengan pihak penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2015).
Dalam surat edaran bagian reserse Kriminal Khusus, pihak penyidik sudah menetapkan Minati sebagai tersangka. Peningkatan status hukum tersebut dilakukan setelah memeriksa 18 orang saksi, termasuk pelapor.
Minati juga sudah dipanggil oleh pihak penyidik untuk diperiksa. Selanjutnya, penyidik masih menunggu ahli-ahli yang diajukan oleh tersangka.
Roy mengkalim pencetus asal mula gerakan Body Language yang kemudian diklaim sebagai penemuan artis Minati Atmanegara. Menurut Roy, pada 1990 dirinya mulai membuka kelas Body Language di kediaman di Jalan Bangka V, Jakarta Selatan. Kala itu, pesertanya adalah ibu-ibu kalangan pejabat, istri eksekutif, model, penyanyi, dan bintang film kenamaan.
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ruang Kerja Seskab Teddy Disorot, Foto Selfie Bareng Prabowo di Paris Sukses Bikin Salfok
-
Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026
-
Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya
-
Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara
-
Sebelum Umumkan Menikah dan Hamil, Adhisty Zara Sempat Mundur dari Sinetron karena Alasan Kesehatan
-
Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang
-
Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami
-
Adhisty Zara Mendadak Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib, Sekaligus Konfirmasi Kehamilan
-
Belanja ke Pasar, Bunga Zainal Mencak-Mencak Harga Pangan Naik Drastis
-
Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh