Suara.com - Artis Minati Atmanegara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus hak cipta. Hari ini, Rabu (9/9/2015) pelapor Roy Yulius mendatangi Polda Metro Jaya guna menanyakan laporannya yang diadukan pada pada 7 November 2014 lalu dengan nomor laporan polisi LP/4025/XI/2014/PMJ/Dit Reskrimus.
Kakak kadung Chintami Atmanegara tersebut dilaporkan karena telah melanggar hak cipta yang dengan sengaja memperbanyak, menggandakan, menggunakan gerak-gerakan senam atau body language di studio senam tanpa seizin atau memberi tahu pencipta atau pemegang hak ciptanya yakni Roy.
"Kami datang menanyakan penyidik, apa berkas sudah dikirim ke kejaksaan apa belum soalnya sudah cukup lama sudah 9 bulan," kata Roy usai bertemu dengan pihak penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2015).
Dalam surat edaran bagian reserse Kriminal Khusus, pihak penyidik sudah menetapkan Minati sebagai tersangka. Peningkatan status hukum tersebut dilakukan setelah memeriksa 18 orang saksi, termasuk pelapor.
Minati juga sudah dipanggil oleh pihak penyidik untuk diperiksa. Selanjutnya, penyidik masih menunggu ahli-ahli yang diajukan oleh tersangka.
Roy mengkalim pencetus asal mula gerakan Body Language yang kemudian diklaim sebagai penemuan artis Minati Atmanegara. Menurut Roy, pada 1990 dirinya mulai membuka kelas Body Language di kediaman di Jalan Bangka V, Jakarta Selatan. Kala itu, pesertanya adalah ibu-ibu kalangan pejabat, istri eksekutif, model, penyanyi, dan bintang film kenamaan.
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara
-
Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah
-
Menolak Punah: Komunitas Menjadi Benteng Utama Karya Musik dan Buku Indie
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
Profil Joshua Baker Adik Mitchell Baker yang Bela Hong Kong, Bisa Dinaturalisasi Jadi WNI?
-
Apa Moisturizer Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Umur 40 Tahun? Ini 4 Pilihannya
-
Fakta Mitchell Baker: Sang Adik Bela Hong Kong, Sama-sama Gacor Bobol Lawan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Brightening Sesuai Review, Bikin Kulit Cerah dan Glowing Alami
-
Angkat Ritual Asli Banyuwangi, Sihir Tanah Kubur Tembus 57 Ribu Penonton di Hari Pertama