Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menunda membacakan putusan gugatan pembatalan pernikahan Ludwig terhadap artis Jessica Iskandar. Mestinya putusan dibacakan hari ini, Rabu (23/9/2015).
"Ini ditunda lagi. Karena tergugat tidak hadir dan Dukcapil telat," kata kuasa hukum Ludwig, Harvardy ditemui di PN Jakarta Selatan.
Tanpa alasan, menurut Harvady, putusan rencananya akan dibacakan pada 15 Oktober 2015 mendatang. Apalagi, ini untuk kali kedua pembacaan putusan batal dilakukan.
"Sudah datang ke pengadilan ditunda lagi. Sebulan lalu, ditunda juga. Ya pasti kecewa lah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ludwig mengajukan pembatalan pernikahan karena merasa tak pernah menikahi Jessica.
Selain ke PN Jakarta Selatan, Ludwig menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta untuk menguji surat nikah yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Hasilnya, PTUN menolak gugatan tersebut karena dinilai sudah kadaluarsa.
Berita Terkait
-
Jessica Iskandar Bangga Putranya Lulus SD, Tarif Sekolah El Barack Bikin Melongo
-
Jessica Iskandar Syok El Barack Bikin Pricelist Endorse Sendiri, Tarif Syuting Mulai Rp200 Ribu
-
Hari Bahagia Berubah Panik, Anak Jessica Iskandar Alami Cedera Tangan Saat Ultah
-
Jessica Iskandar Diteror Santet, Sang Asisten Malah Jadi Korban Salah Sasaran
-
Sisi Gelap Dunia Artis Dibongkar Jessica Iskandar: Dari Tawaran 'Dinner' hingga Ancaman Bangkrut
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover