Suara.com - Andi Soraya yakin memilih berpisah dengan suaminya, Rudi Sutopo. Namun sampai saat ini, belum diketahui pasti apa penyebab yang membuatnya tetap memilih berpisah dengan suaminya tersebut.
"Ada prinsip-prisp yang tidak bisa kami ungkapkan di sini. Namun yang pasti, karena menikahnya secara baik-baik, maka klien kami ingin berpisahnya secara baik-baik pula," kata kuasa hukumnya, Ervin Lubis, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Walau demikian, Ervin membantah jika kliennya menggugat cerai karena adanya faktor orang ketiga maupun juga lantaran KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
"Masalah ada. Tentunya, perceraian pasti ada masalah. Tetapi KDRT tidak ada, maupun pihak ketiga tidak ada," lanjutnya.
Bahkan dalam gugatan cerai yang diajukan perempuan yang akrab disapa Aya tersebut, Ervin menyebut tidak diajukan gugatan harta goni-gini kepada sang suami. Dalam pertemuan pribadi mereka pun, Aya dan Rudi disebut hanya membicarakan perceraian.
"Ada kesepakatan, tetapi hanya mengenai perceraian. Tidak ada tuntutan harta gono-gini," lanjutnya.
Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada tanggal 20 Oktober mendatang. Usai menyerahkan bukti, tim kuasa hukum Aya rencananya akan mendatangkan saksi. Namun sampai saat ini, belum diketahui siapa-siapa saksi yang akan diajukan.
"Kemungkinan akan ada dua orang yang kami datangkan sebagai saksi. Mereka yang mengetahui persoalan rumah tangga Mba Andi Soraya dan Pak Rudi," tandas Ervin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover