Suara.com - Genderang perang hukum terkait kisruh ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali ditabuh. Kali ini, giliran kubu Jokowi yang melancarkan serangan balik.
Tak tanggung-tanggung, pengacara Farhat Abbas, mewakili mantan Wamendes PDTT Paiman Raharjo, melayangkan gugatan senilai Rp 1,5 miliar kepada ahli telematika Roy Suryo dan kawan-kawan.
Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai respons atas tudingan yang menyebut Paiman Raharjo sebagai otak di balik pemalsuan ijazah Jokowi di Pasar Pramuka.
Dalam salinan permohonan gugatannya, Farhat Abbas menuntut para tergugat untuk membayar ganti rugi materiil dan imateriil yang totalnya mencapai Rp 1,5 miliar.
“Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” kata Farhat dalam salinan dokumen permohonannya sebagaimana dikutip, Rabu (16/7/2025).
“Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada Penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” lanjut Farhat.
Farhat menegaskan, kliennya merasa sangat dirugikan karena difitnah secara keji di media sosial oleh Roy Suryo cs pada periode Mei hingga Juli 2025.
“(Roy Suryo Cs menuding) penggugat (Paiman) sebagai otak yang memalsukan dan mencetak ijazah sarjana milik Turut Tergugat II (Jokowi) di Pasar Pramuka,” kata Farhat.
Menurut Farhat, tudingan tersebut tidak berdasar, apalagi Mabes Polri sebelumnya sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) atas kasus ijazah palsu yang dilaporkan oleh pihak Roy Suryo.
Baca Juga: Jokowi Disebut Panik, Dino Patti Djalal: Balas Roy Suryo dengan Senyum, Bukan Bui!
Oleh karena itu, selain ganti rugi, Farhat juga meminta majelis hakim untuk menyatakan Roy Suryo dkk telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memulihkan nama baik Jokowi.
“Memulihkan dan merehabilitasi nama baik Turut Tergugat II (Jokowi) yang diumumkan di berita negara dan media cetak,” kata Farhat dalam permohonannya.
Gugatan ini telah teregister di PN Jakarta Pusat pada Senin (14/7/2025) dan dijadwalkan akan mulai disidangkan pada 29 Juli mendatang.
Adapun daftar tergugat dalam kasus ini mencakup nama-nama besar, di antaranya Eggi Sudjana, Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan lainnya. Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga ikut terseret sebagai pihak Turut Tergugat.
Berita Terkait
-
Ingat Lagi Analisis Roy Suryo Sebelum Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur
-
Jokowi Disebut Panik, Dino Patti Djalal: Balas Roy Suryo dengan Senyum, Bukan Bui!
-
Roy Suryo Sebut Kader PSI Bisa Dipidana Imbas Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ade Armando: Saya Gak Bela
-
Bisa Kena Pidana Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Ketawa Ngakak Digertak Silfester Matutina
-
Sengkarut Ijazah Jokowi: Manuver Hukum Roy Suryo dan Dugaan Agenda Politik Istana
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Setahun Pemerintahan Prabowo, Pengamat Kasih Nilai Enam
-
Pengamat Sarankan Pramono Bangun Rusun di Blok M: Bakal Diminati Gen Z
-
Tak Hanya Prabowo, Adik Kandung Hashim Djojohadikusumo Juga Ditawari Sogokan Nyaris Rp25 Triliun
-
Diungkap Hasyim, Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dari 'Orang Nekat'
-
Bakal Gelar Ratas di Kertanagara, Prabowo Panggil Mendikti Lagi Bahas Hal Ini
-
Presma UIN Alauddin: Prabowo Serius Tegakkan Hukum dengan Reformasi Sistemik
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua
-
BRIN Temukan Mikroplastik dalam Hujan, Pemprov DKI: Ini Alarm Lingkungan
-
Demi Kota Tua Hidup, Kampus IKJ Bakal Dipindahkan Gubernur Pramono dari TIM Cikini