Suara.com - Genderang perang hukum terkait kisruh ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali ditabuh. Kali ini, giliran kubu Jokowi yang melancarkan serangan balik.
Tak tanggung-tanggung, pengacara Farhat Abbas, mewakili mantan Wamendes PDTT Paiman Raharjo, melayangkan gugatan senilai Rp 1,5 miliar kepada ahli telematika Roy Suryo dan kawan-kawan.
Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai respons atas tudingan yang menyebut Paiman Raharjo sebagai otak di balik pemalsuan ijazah Jokowi di Pasar Pramuka.
Dalam salinan permohonan gugatannya, Farhat Abbas menuntut para tergugat untuk membayar ganti rugi materiil dan imateriil yang totalnya mencapai Rp 1,5 miliar.
“Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” kata Farhat dalam salinan dokumen permohonannya sebagaimana dikutip, Rabu (16/7/2025).
“Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada Penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” lanjut Farhat.
Farhat menegaskan, kliennya merasa sangat dirugikan karena difitnah secara keji di media sosial oleh Roy Suryo cs pada periode Mei hingga Juli 2025.
“(Roy Suryo Cs menuding) penggugat (Paiman) sebagai otak yang memalsukan dan mencetak ijazah sarjana milik Turut Tergugat II (Jokowi) di Pasar Pramuka,” kata Farhat.
Menurut Farhat, tudingan tersebut tidak berdasar, apalagi Mabes Polri sebelumnya sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) atas kasus ijazah palsu yang dilaporkan oleh pihak Roy Suryo.
Baca Juga: Jokowi Disebut Panik, Dino Patti Djalal: Balas Roy Suryo dengan Senyum, Bukan Bui!
Oleh karena itu, selain ganti rugi, Farhat juga meminta majelis hakim untuk menyatakan Roy Suryo dkk telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memulihkan nama baik Jokowi.
“Memulihkan dan merehabilitasi nama baik Turut Tergugat II (Jokowi) yang diumumkan di berita negara dan media cetak,” kata Farhat dalam permohonannya.
Gugatan ini telah teregister di PN Jakarta Pusat pada Senin (14/7/2025) dan dijadwalkan akan mulai disidangkan pada 29 Juli mendatang.
Adapun daftar tergugat dalam kasus ini mencakup nama-nama besar, di antaranya Eggi Sudjana, Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan lainnya. Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga ikut terseret sebagai pihak Turut Tergugat.
Berita Terkait
-
Ingat Lagi Analisis Roy Suryo Sebelum Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur
-
Jokowi Disebut Panik, Dino Patti Djalal: Balas Roy Suryo dengan Senyum, Bukan Bui!
-
Roy Suryo Sebut Kader PSI Bisa Dipidana Imbas Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ade Armando: Saya Gak Bela
-
Bisa Kena Pidana Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Ketawa Ngakak Digertak Silfester Matutina
-
Sengkarut Ijazah Jokowi: Manuver Hukum Roy Suryo dan Dugaan Agenda Politik Istana
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun