Suara.com - Polemik tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang kian memanas.
Kali ini, pengacara kontroversial Farhat Abbas, yang bertindak sebagai kuasa hukum mantan Wamendes Paiman Raharjo, melontarkan serangan balik yang sangat tajam kepada pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut, termasuk di dalamnya Roy Suryo.
Tidak tanggung-tanggung, Farhat Abbas menyebut para penuduh tersebut sebagai orang-orang nekat yang menyebarkan kebencian tanpa dasar.
Ia juga menganggap logika yang mereka bangun sangat ganjil, di mana pihak yang dituduh justru diminta untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Pernyataan keras ini disampaikan Farhat Abbas sebagai respons atas tudingan yang menyeret nama kliennya, Profesor Paiman Raharjo.
Paiman, yang merupakan mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, difitnah terlibat dalam pembuatan atau pencetakan ijazah untuk Jokowi.
Bagi Farhat, tuduhan tersebut tidak hanya salah alamat tetapi juga membuktikan kenekatan para pelakunya.
"Menurut saya, orang-orang yang memfitnah ini bukan hanya orang berani, orang nekat ya, nekat," cetus Farhat dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Cumicumi baru-baru ini.
Pengacara berusia 49 tahun itu secara terang-terangan menunjuk keanehan dalam alur tuduhan yang dilayangkan.
Baca Juga: Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik Baru, Sebut Ijazah Jokowi Hancur dan Tunjuk 'Mr. P' Sebagai Dalang
"Minta orang yang difitnah membuktikan, gila nggak itu?" sambungnya.
Dengan gaya bicaranya yang khas, Farhat Abbas merendahkan argumen yang dibangun oleh Roy Suryo dan kawan-kawan.
Ia menganalogikan tudingan-tudingan tersebut tak lebih dari suara gaduh tanpa substansi yang jelas.
Secara sarkastik, ia menyebutnya sebagai kicauan tak berdasar.
"Kecuali kicauan-kicauan, saya bilang bebek-bebek desa yang berkokok, eh berkwek-kwek, tapi tidak punya dasar," ujarnya.
Lebih jauh, Farhat menguraikan pandangannya dari sisi hukum ketatanegaraan.
Berita Terkait
-
Disindir Pura-pura Sakit Tapi Bisa ke Kongres PSI, Pengacara Jokowi Tawarkan Polisi Datang ke Solo?
-
Drama Ijazah Jokowi Babak Baru: Dari Medsos ke Ruang Sidang
-
Kembali Diperiksa, Kader PSI Dian Sandi Ngotot Ijazah Jokowi Asli, Siapa Sebenarnya Pemberi Fotonya?
-
Ternyata Ini Sosok Mr. P! Diduga Otak di Balik Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tunjukkan Bukti Kuat
-
Dokter Tifa Sebut Telah Ada Pengakuan Tukang Pembuat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot