Suara.com - Artis Roro Fitria melaporkan seorang laki-laki bernama Cimot ke Polres Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2015) malam. Laporan tersebut terkait pencatutan nama.
Kuasa hukum Roro, Pieter Ell mengatakan perbuatan yang dilakukan Cimot dianggap memenuhi unsur pidana, yakni fitnah. Penyidik, kata Pieter, menggunakan Pasal 311 KUHP Tentang Pencemaran Nama Baik atau Fitnah dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Ini sudah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ada 15 pertanyaan yang diajukan penyidik tadi. Keterangan lebih lanjut akan dipanggil saksi-saksinya," kata Pieter usai membuat laporan.
Roro tahu namanya dicatut Cimot pada Jumat (27/11/2015) kemarin dari teman-temannya. Dia diberitahu ada orang yang mengaku sebagai dirinya lalu meminta data-data seperti pin BlackBerry Messenger (BBM), alamat email, dan foto.
"Ada juga salah satu teman saya dimintain dana dengan modus 'beb minta tolong dong ATM aku ketelen, aku buru-buru banget minta dana, cuma sebentar aja, nanti pakai rekening temen aku aja ya'," kata Roro mengulang pengakuan temannya.
Beruntung, teman Roro itu tak langsung memenuhi permintaan tersebut.
"Alhamdulillah belum sempat transfer karena temanku langsung bilang ke aku," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan
-
Makin Menawan! 7 Potret Maternity Shoot Aurelie Moeremans di California
-
Pecah Telur! 10 Aktor Perdana Menang Golden Globe Awards
-
Sinopsis Hamnet, Film Drama Terbaik di Ajang Golden Globes 2026
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Aulia Sarah Jadi Bidan Ketiban Sial, Film Sengkolo Petaka Satu Suro Kuras Emosi
-
Kaitan Buku Broken Strings Aurelie Moeremans dengan Isu Child Grooming yang Seret Nama Aliando
-
Sinopsis Catch Me If You Can: Drama Kriminal di Netflix yang Masih Layak Dinikmati di 2026