Suara.com - Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Sandy Tumiwa dinyatakan lengkap, dan hari ini, Senin (7/12/2015) penyidik Polda Metro Jaya menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kemudian, pihak Kejati menyerahkan BAP tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan suami Tessa Kaunang itu sudah mendekam selama 11 hari di tahanan Polda Metro Jaya. Selama di tahanan, Sandy diperiksa terkait investasi bodong hingga merugikan uang nasabah sedikitnya Rp20 miliar melalui PT CSI Bintang Indonesia, perusahaan multi level marketing (MLM), di mana Sandy duduk sebagai komisaris.
Ditemani kuasa hukumnya Muhammad Ridwan, Sandy keluar dari ruang tahanan Polda sekitar pukul 10:39 WIB dengan mengenakan kaos berkerah hitam dan kopiah haji hitam.
Pukul 11.30 WIB Sandy pun tiba di Kejaksaan Tinggi DKI. Jakarta, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pihak keluarga Sandy danwartawan meminta penyidik untuk bertemu langsung dengan Sandy.
Meskipun penyidik mengijikan wartawan bertemu Sandy, tak ada sepatah katapun keluar dari mulutnya. Hanya senyum dan lambaian tangan, menandakan dirinya siap menjalani proses selanjutnya. Keluarga Sandy memberikan dukungan dengan memeluk suami Diana Limbong itu.
M. Ridwan kuasa hukuman Sandy mengatakan, kliennya sudah siap menjalani tahapan berikutnya, Apalagi Sandy mendapat dukungan penuh dari keluarga besarnya.
"Sandy sudah siap, tegar, menjalani prosesnya. Keluarga juga dukung dan datang," ujar Ridwan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Proses pelimpahan di Kejaksaan Tinggi selesai hingga pukul 12.20 WIB. Setelah itu, berkas Sandy dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Karena waktu dan tempat kejadian perkaranya sebagian besar ada di wilayah Jakarta Pusat," kata Tonton Rasyid, Jaksa dari Kejati yang memeriksa BAP Sandy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
King Abdi MasterChef Alami Pengalaman Tak Menyenangkan di Maskapai Penerbangan
-
Justin Hubner Tak Dimainkan Saat Timnas Lawan Irak, Jennifer Coppen Dianggap Jadi Penyebabnya
-
Dian Sastrowardoyo Tuai Pro Kontra Usai Ikuti Ritual Keagamaan di Bali
-
Yakin Ammar Zoni Bukan Pengedar, Aditya Zoni Bela Sang Kakak: Ini Masih Dugaan
-
Gelar Ritual Malam Selasa Kliwon, Sara Wijayanto Dapat Pesan Politik dari Leluhur
-
Angga Yunanda Diklaim Suami Bersama oleh Netizen, Shenina Cinnamon Kasih Komentar di Luar Dugaan
-
Bantah Kecewa, Aditya Zoni Yakin Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba: Abang Saya Pribadi yang Baik!
-
Bukan Sejak Lahir, Sara Wijayanto Ungkap Awal Mula Bisa Lihat Makhluk Halus
-
Sakit Hati Diremehkan, Rayen Pono Sumpah Bakal Tak Anggap Ahmad Dhani Jika Bertemu
-
Taylor Swift Klarifikasi Lupa Kabari Ed Sheeran Soal Pertunangannya: Dia Tak Punya Ponsel!