Suara.com - Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Sandy Tumiwa dinyatakan lengkap, dan hari ini, Senin (7/12/2015) penyidik Polda Metro Jaya menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kemudian, pihak Kejati menyerahkan BAP tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan suami Tessa Kaunang itu sudah mendekam selama 11 hari di tahanan Polda Metro Jaya. Selama di tahanan, Sandy diperiksa terkait investasi bodong hingga merugikan uang nasabah sedikitnya Rp20 miliar melalui PT CSI Bintang Indonesia, perusahaan multi level marketing (MLM), di mana Sandy duduk sebagai komisaris.
Ditemani kuasa hukumnya Muhammad Ridwan, Sandy keluar dari ruang tahanan Polda sekitar pukul 10:39 WIB dengan mengenakan kaos berkerah hitam dan kopiah haji hitam.
Pukul 11.30 WIB Sandy pun tiba di Kejaksaan Tinggi DKI. Jakarta, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pihak keluarga Sandy danwartawan meminta penyidik untuk bertemu langsung dengan Sandy.
Meskipun penyidik mengijikan wartawan bertemu Sandy, tak ada sepatah katapun keluar dari mulutnya. Hanya senyum dan lambaian tangan, menandakan dirinya siap menjalani proses selanjutnya. Keluarga Sandy memberikan dukungan dengan memeluk suami Diana Limbong itu.
M. Ridwan kuasa hukuman Sandy mengatakan, kliennya sudah siap menjalani tahapan berikutnya, Apalagi Sandy mendapat dukungan penuh dari keluarga besarnya.
"Sandy sudah siap, tegar, menjalani prosesnya. Keluarga juga dukung dan datang," ujar Ridwan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Proses pelimpahan di Kejaksaan Tinggi selesai hingga pukul 12.20 WIB. Setelah itu, berkas Sandy dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Karena waktu dan tempat kejadian perkaranya sebagian besar ada di wilayah Jakarta Pusat," kata Tonton Rasyid, Jaksa dari Kejati yang memeriksa BAP Sandy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan